KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap vonis perkara PT Soyu Giri Primedika (SGP).
Menurut Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, ketiga orang tersebut yakni hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, panitera pengganti, Hamdan, dan Pemgacara PT SGP, Hendro Kasiono.
"KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih, Kamis (20/1).
Nawawi juga menjelaskan bahwa Itong dan Hamdan sebagai penerima suap, sedangkan Hendro Kasiono sebagai pemberi.
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai uang yang mempermudah pengurusan perkara pembubaran PT SGP.
Menurut Nawawi, Itong merupakan hakim tunggal PN Surabaya dalam perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa Itong diduga membuat kesepakatan dengan Hendro dan pihak perwakilan PT SGP.
"Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung," ucapnya.
Menurutnya, Hendro diduga berkali-kali berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Hamdan sambil menyebut istilah 'upeti'.
"Adapun setiap hasil komunikasi antara tersangka Hendro dan Hamdan diduga dilaporkan Itong," tandasnya.
(责任编辑:时尚)
- ·Wamen Ekraf Dorong Manfaatkan Seluas
- ·Kabar Terbaru!! Wabah Corona di Wilayah Anies Tembus 2.819 Pasien Positif, yang Sembuh...
- ·Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni
- ·IHSG Selasa Ditutup Melemah 0,29% ke Level 7.044, Saham BAJA Paling Anjlok
- ·ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR
- ·Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
- ·Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per Hari
- ·Zita Anjani Ungkap Pentingnya Keluarga Pahlawan Bagi Desa Wisata
- ·IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup
- ·Kabar Terbaru!! Wabah Corona di Wilayah Anies Tembus 2.819 Pasien Positif, yang Sembuh...
- ·TBIG Tebar Dividen Rp1 Triliun, Meski Keuntungan Menyusut
- ·Indonesia 7 Tahun Beruntun Raih Gelar Negara Paling Dermawan di Dunia
- ·Penggila Kopi Wajib Simak, Ini 5 Bahaya Minum Kopi Setiap Hari
- ·Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan Skor
- ·Long Weekend, 168 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- ·Bismillah Tembus PTN! 17.969 Camaba Ikut SNBT
- ·Setop Oversharing, 7 Hal Ini Sebaiknya Tak Jadi Bahan Curhat
- ·Soto Ayam Masuk Daftar 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN
- ·Komentari Ade Armando, Nanik: Hukum Tak Bisa Sentuh Manusia Dzalim, Allah SWT Pakai Cara
- ·Nurmansjah Kalah, PKS: Di tengah Corona Anggota Dewan Hadir 100 Persen, Silahkan Nilai Sendiri