会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot!

Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot

时间:2025-06-11 05:17:36 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:娱乐 阅读:725次
Warta Ekonomi,安卓版quickq下载安装 Jakarta -

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 13 dari 34 bus yang diperiksa dalam kegiatan inspeksi keselamatan atau rampcheck di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, melakukan pelanggaran.

Pemeriksaan dilakukan selama libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H, pada 7–8 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan.

Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot

Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot

“Jumlah kendaraan yang diperiksa total 34 bus, yang tidak melanggar sebanyak 21 bus atau sekitar 62%, sedangkan yang melanggar ada 13 bus atau 38%. Dari 13 bus yang ditindak ini terdapat 16 pelanggaran,” kata Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat, Rudi Irawan dari keterangannya pada Selasa (10/6/2025).

Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot

Dari 13 bus yang ditindak, pelanggaran terbanyak terkait kartu pengawasan (KPS), yakni tujuh kasus atau 44% dari total pelanggaran.

Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot

Selain itu, ada pula bus dengan dokumen uji kendaraan (KIR) yang sudah kedaluwarsa, tidak memiliki KIR, bahkan menggunakan dokumen palsu.

“Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan di antaranya dua bus mempunyai KIR tapi masa berlakunya sudah habis, satu bus tidak punya KIR, dan dua kendaraan mempunyai KIR palsu. Lalu tiga kendaraan mempunyai KPS sudah kedaluwarsa, tujuh kendaraan tidak punya KPS, dan satu bus menggunakan KPS palsu,” jelas Rudi.

Rudi menambahkan, empat dari 13 bus melakukan lebih dari satu pelanggaran.

"Dari 13 unit bus yang ditindak terdapat empat bus yang lebih dari satu jenis pelanggaran dan sembilan bus lainnya melakukan satu jenis pelanggaran," katanya.

Tak hanya masalah dokumen, petugas juga mencopot klakson telolet pada empat bus karena tidak sesuai aturan dan dianggap membahayakan keselamatan serta mengganggu lalu lintas.

Muiz Thohir, Direktur Angkutan Jalan, mengaku menyediakan bus pengganti gratis bagi kendaraan yang tidak laik jalan sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang.

"Kami melakukan pengecekan untuk memastikan kelaikan kendaraan bus yang digunakan, dan kami juga siapkan bus pengganti yang laik jalan, bus yang diganti ini karena tidak ada dokumen administrasinya. Penumpang kami pindahkan ke bus pengganti karena kami harus memastikan keselamatan para penumpang agar selamat sampai tujuan," tuturnya.

Dengan adanya antisipasi ini, diharapkan bisa memperkuat budaya keselamatan berkendara dan menjadi peringatan bagi operator angkutan agar menaati aturan.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
  • Digitalisasi Indonesia Bukan Jakarta Sentris Lagi
  • KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
  • Curhat Pria Mengaku Punya Penis Terkecil di Dunia, Tak Sampai 2 Cm
  • Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
  • Ini yang Terjadi jika Nekat Merokok atau Ngevape di Pesawat
  • 6 Manfaat Mandi Air Dingin, Bakar Kalori Lebih Banyak?
  • Air Cooler dapat Menjaga Kelembaban Kulit dan Mencegah Kulit Menjadi Kering, ini Penjelasannya
推荐内容
  • Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
  • Amankah Naik Pesawat di Malam Hari?
  • Dulu Boleh Merokok di Pesawat, Sejak Kapan Dilarang?
  • Waspada 5 Gejala Khas Penyakit Jantung, Ada Bagian Tubuh yang Bengkak
  • Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
  • Dulu Boleh Merokok di Pesawat, Sejak Kapan Dilarang?