Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY.ID- Prof Romli Atmasasmita dan Yusril Ihza Mahendra diagendakan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada 15 Januari 2024 sebagai saksi meringankan Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Prof Romli telah menyampaikan keberatannya menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tsk FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Prof Romli dan Prof Yusril)," katanya kepada awak media, Jumat 5 Januari 2024.
BACA JUGA:Ibra Azhari Ditangkap Bersama Artis Wanita, Diduga Konsumsi Narkoba
BACA JUGA:PT KAI Gandeng KNKT untuk Investigasi Penyebab Kecelakaan KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya di Cicalengka
"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli sore ini, beliau tidak bersedia menjadi Saksi A de Charge utk tsk FB," tambahnya.
Sementara, surat panggilan ulang terhadap Prof Romli Atmasasmita akan dikirimkan kembali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri mengatakan pihaknya akan melayangkan surat sebagai saksi kepada Prof Romli.
BACA JUGA:KA Turangga Tabrakan Dengan KA Lokal Bandung Raya, Masinis Dikabarkan Tewas
BACA JUGA:Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
"Nanti kita buatkan surat panggilan ulang ke yang bersangkutan dan silahkan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik tersebut," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2023.
Sebelumnya, Prof Romli keberatan ketika diminta menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Dirinya berkenan menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL itu.
"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," terangnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
- FOTO: Uji Nyali Naik Ayunan Tertinggi di Eropa
- Bahaya Natrium Dehidroasetat yang Ditemukan dalam Roti Okko
- Warga Wilayah Anies: Lebih Pilih Kena Corona daripada Kelaparan
- Alasan Trump Memutuskan Pangkas Tarif Impor Barang China
- 5 Rebusan Daun yang Ampuh untuk Turunkan Gula Darah
- Cara Nikmati Hari Libur Tanpa Cemas Jelang Senin, Bye
- Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
- 5 Rebusan Daun yang Ampuh untuk Turunkan Gula Darah
- Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
- Gerilya Lapangan, Agus Ikuti Jejak Jenderal Soedirman
- BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?
- Waspada Kecubung Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Ahli
- Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
- Ramai Wacana Pajak Judi Online, Bagaimana Dampaknya Jika Benar
- Alasan Trump Memutuskan Pangkas Tarif Impor Barang China
- Efek Jangka Panjang Makan Kecubung, Bisa Bikin Hilang Akal?
- Bangun 101 Kampung KB, Gayo Lues Integrasikan Pembangunan Desa dengan Intervensi Penurunan Stunting
- 2025艺术研究生留学申请时间规划表