Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan Skor
Satgas Antimafia Sepak Bola membekuk tiga tersangka mafia sepakbola nasional berinisial P, A, dan Johar Lin Eng yang menjabat anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Indonesia (Exco PSSI).
"Kami menerima laporan yang diterima Polda Metro Jaya dari saudari LI. Dia melaporkan ada kegiatan yang dirasa tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan terutama di daerah Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Kamis malam (27/12/2018).
Berdasarkan laporan itu, Argo mengungkapkan anggota Satgas Antimafia Sepak Bola memeriksa 11 orang saksi kemudian gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
Selanjutnya, anggota satgas bergerak menuju Semarang menangkap pelaku berisinial P dan tersangka A di daerah Pati Jawa Tengah.
"Tersangka P dititipkan di Polda Jawa Tengah dan tersangka A sudah diterbangkan ke Jakarta," ujar Argo.
Penyidikan berkembang, anggota satgas menciduk Johar Lin Eng yang juga menjabat Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta Timur dari Solo pada pukul 11.00 WIB.
Argo mengungkapkan tim satgas masih memeriksa intensif Johar guna mendalami peranan, motif, dan hubungan dengan tersangka lain.
Argo memastikan Johar akan menjalani penahanan di Polda Metro Jaya mulai Jumat (28/12) usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
Menurut Argo, tersangka P merupakan mantan Komisi Wasit, sedangkan tersangka A sebagai anak dari P.
Diketahui, Johar diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional Liga 3 2018. Dugaan itu, salah satunya didasari keterangan mantan Ketua Asprov PSSI Banjarnegara Budhi Sarwono.
Budhi dalam sebuah acara bincang-bincang yang disiarkan televisi nasional, mengaku pernah memberi Johar Rp1,3 miliar untuk biaya pengaturan skor Liga 3 2018.
(责任编辑:热点)
- IHSG Hari Ini Berakhir Menguat 24,21 Poin ke 7.069, TOBA Jadi Saham Tercuan
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- SSCP dari Uni Eropa dan ChildFund Resmi Ditutup, Sukses Beri Dampak bagi 350.000 Orang di Lampung
- Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- Pria Wajib Tahu, Wanita Ingin Dicium Seperti Ini
- Sensasi Menakjubkan Naik Kereta Harry Potter, Hogwart Express