Mendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda, Begini Tanggapan Mendagri
JAKARTA,quickq官方网站 DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginstruksikan agar pemerintah daerah membantu pembiayaan sekolah swasta sehingga siswa dapat menempuh pendidikan secara gratis.
Dalam hal ini, Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah bertemu langsung dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
BACA JUGA:Mendikdasmen: Siswa Sekolah Swasta Diprioritaskan Terima PIP
BACA JUGA:DKI Jakarta Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Mulai Tahun Ajaran 2025-2026, DPR Singgung Keakuratan Seleksi
Seperti yang diketahui, penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di daerah berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, dalam hal ini menjadi urusan Kemendagri.
"Sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta," kata Mu'ti usai bertemu dengan Mendagri Tito di Jakarta, 31 Januari 2025.
Dijelaskannya, ketentuan bagi pemerintah daerah memberikan bantuan biaya pendidikan untuk sekolah swasta gratis sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
BACA JUGA:Bocoran Sistem PPDB Terbaru, Siswa Terlempar ke Sekolah Swasta Dibiayai Pemda
BACA JUGA:Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
"Sehingga nanti berdasarkan (permendagri) itu, akan menjadi rujukan kami dalam konsideran permendikdasmen dan kemudian Pak Mendagri juga akan menerbitkan surat edaran yang memperkuat," bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Tito menyebut bahwa pihaknya akan mengakomodasi, mengawasi, dan memfasilitasi kebijakan yang akan dikeluarkan tersebut.
Ia akan segera berkoordinasi dengan kepala daerah yang akan dilantik bulan Februari mendatang beserta kepada dinas pendidikan dan inspektorat masing-masing daerah.
BACA JUGA:Realisasikan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, DPRD Bakal Revisi Perda terkait Pendidikan
BACA JUGA:Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- 7 Minuman Pembersih Usus, Bikin Pencernaan Makin Lancar
- Status Ibu Kota Lepas, Jakarta Menuju Kota Bisnis Berkelas
- NODES Studio Luncurkan 'Studio Nodes' lewat Rumah Contoh Inovatif Berkonsep Modern Kontemporer
- Bursa Eropa Ditutup Flat, Investor Dibayangi Lesunya Ekonomi dan Kekhawatiran Tarif AS
- Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia
- Komentar Anies soal Mundurnya Kepala Bappeda: Itu Tak Mengganggu
- Wapres Pastikan Jabatan ASN Bisa Diisi TNI
- Asyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta Diapresiasi
- SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
- Jokowi Hadiri KTT ASEAN
- 10 Tanaman Pengusir Hama, Ampuh dan Bunganya Cantik
- Pasien Stroke Kian Muda, Dokter Sebut Ada yang Usia 6 Tahun
- Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- Harga Emas Turun, Investor Bimbang Tunggu Panggilan Trump
- Rekomendasi Destinasi Wisata 2024, biar Liburan Kamu Gak Itu
- PM Tiongkok Li Qian akan Berkunjung ke Indonesia, Temui Prabowo Besok
- Trump Desak Apple dan Samsung Produksi di AS, Ancam Tarif 25% untuk iPhone Impor
- China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti