Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi
Polda Metro Jaya mengaku tidak ada upaya kriminalisasi dalam undangan klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam (14/11) lalu.
"Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan, itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya, ini masih jauh tahapannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Rabu.
Tubagus juga mengatakan undangan klarifikasi terhadap Anies Baswedan oleh penyidik kepolisian juga tidak berlebihan.
"Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik kemudian berpotensi menjadi tersangka, jadi berlebihannya dimana?" tambahnya.
Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) telah mengklarifikasi sebanyak 14 orang saksi terkait kerumunan massa pada Sabtu malam di Petamburan, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
(责任编辑:娱乐)
- Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- Viral Lembah Purba Sukabumi Gara
- Doa Akhir Ramadhan, Sambut Hari Kemenangan Idulfitri 2024
- DPR Bilang Dewas Pengawas Bakal Independen
- Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Dibanderol Rp1.986.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- RS Darurat Wisma Atlet Klaim Masih Bisa Terima Pasien Baru
- UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons
- Ahli Jelaskan Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula
- 电影艺术留学多少钱?各国留学费用一览
- Kepala Daerah Lain, Contoh Dong Anies Baswedan!
- Koruptor Meninggal, Fuad Amin Punya Riwayat Sakit Jantung
- Kasus Editor Metro TV, Saksi: 2 Pria Mencurigakan Lewat Dini Hari
- Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Syawal