Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
JAKARTA,quickqios DISWAY.ID- Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri akan mengkaji materi ujian praktik SIM mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan zig-zag untuk dievaluasi.
Hal itu menindaklanjuti perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar materi ujian praktik SIM mengitari lingkaran brbentuk angka 8 dan zig-zag untuk dievaluasi.
"Nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan bapak Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi. Khususnya di angka 8 sama zigzag itu akah masih relevan masih digunakan," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kamis, 22 Juni 2023.
BACA JUGA:Kapolri Akui Ujian Praktik SIM Zig-Zag dan Angka 8 Masih Sulit Bagi Masyarakat: Jangan Sampai Ujung-ujungnya 'di Bawah Meja'
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan aturan tersebut memang telah melalui sejumlah kajian. Namun, kata Yusri, pihaknya akan mengkaji ulang aturan tersebut.
"Karena memang pada saat itu adalah sudah berdasarkan kajian, tapi kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini, untuk bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari daripada aspek keselamatan," ungkapnya.
"Karena kita tau, yang dilakuma ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM. Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi," sambungnya.
BACA JUGA:Praktik Pembuatan SIM Minta Diperbaiki, Kapolri: Kalau Lulus Jadi Pemain Sirkus
Yusri menjelaskan dalam melakukan pengkajian itu pihaknya juga akan melakukan studi banding ke negara lain.
"Makannya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang test praktek zigzag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," ujar dia.
"Ataukah memang masih tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jataknya mungkin telalh dekat nanti akan kita kaji semuannya ini," sambung dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar tes ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM yang tidak relevan untuk segera dihilangkan dan dibenahi.
“Dan khusus untuk pembuatan SIM ini saya minta Korlantas (Korps Lalu Lintas) tolong dilakukan perbaikan,” kata Listyo saat memberikan sambutan dalam upacara wisuda STIK di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.
BACA JUGA:Resmi! Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama Iduladha 2023
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
- Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring
- Amerika Ingin Modal dari RI, Erick Thohir: Investasi Harus Pasti
- Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri
- INTIP: 5 Makanan yang Bisa Dikonsumsi agar Tulang Kuat
- 9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api
- Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
- Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan
- Rekening Pembayaran Gaji Diblokir, Ratusan Buruh Perkebunan Sawit di Siak Geruduk BRI Pekanbaru
- Dongkrak Laba, Emiten Blueprint (BLUE) Berencana Tambah Kegiatan Usaha
- Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro
- Asyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta Diapresiasi
- Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 Km
- Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS
- Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- Danantara Bakal Suntikan Modal ke Garuda Indonesia, Pakar: Solusi atau Blunder?