Walkot Depok Larang Rumah Makan Buka Layanan Makan di Tempat
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melarang para pemilik/pengelola rumah makan/restauran untuk sementara waktu tidak memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Layanan untuk konsumen digantikan dengan layanan take away (dibawa pulang) atau pemesanan via jasa layanan diantar ke tempat pemesanan (delivery order)," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu.
Baca Juga: Warga Depok Ini Bantu Paramedis Lawan Covid-19 dengan Ribuan Nasi Kotak
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443/171-Huk/Disporyata tertanggal 4 April 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di restauran atau rumah makan di Kota Depok.
Ia mengatakan penyebaran Covid-19 saat ini terus meningkat, kami minta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh protokol pemerintah, diam di rumah, jaga jarak fisik dan sosial, sehingga kita dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok, Data kasus Covid-19 di Kota Depok hingga Minggu (5/4) kasus konfirmasi positif sebanyak 64 orang, sembuh 10 dan meninggal delapan orang.
Sementara OTG 368 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.056 orang, selesai pemantauan 237 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 489 orang, selesai 68 orang dan 421 orang masih dalam pengawasan.
(责任编辑:时尚)
- Makan Es Krim dari Pramugari, Gigi Penumpang Patah dalam Penerbangan
- Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi
- Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 8 Juli: Umumnya Cerah Berawan
- Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.071
- Dalami Penemuan Kerangka dan Tengkorak di Depok, Ditkrimum Susuri Jejak Racun
- Remaja Belasan Tahun Jalani Prosedur Filler, Memangnya Aman?
- Usai Viral Pelecehan terhadap Anak di Mal, Manajemen Bintaro Xchange Pertebal Keamanan
- 8 Destinasi Wisata Masa Depan di Planet Mars, Ada Bukit Pasir Hantu
- Termurah Rp979 Ribu, Cek Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian pada 21 Mei 2025
- Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan
- Ketua DPP PKB Soroti Gaji Fantastis Petinggi ACT: Terlalu Berlebihan
- 10 Bandara Paling 'Instagramable', Kuala Lumpur Kalahkan Changi
- 5 Cara Terbaik Jadi Pencium Hebat, Bikin Si Dia Makin Cinta
- Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan
- 413 Atlet Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Asian Games 2023
- Prabowo Coret 2 Mantan Koruptor yang Nyaleg dari Gerindra!
- Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta