JAKARTA,quickq电脑版下载网址 DISWAY.ID --Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) baru akhirnya disahkan.
Pengesahan UU ITE baru ini diputuskan dalam Rapat Paripuna DPR, Jakarta pada Selasa, 5 Desember 2023.
Dalam Undang-Undang tersebut bermunculan aturan baru, salah satu yang ditekankan yakni kebijakan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
BACA JUGA:Google Mengumumkan Fitur-Fitur Baru Pembaharuan, Cek Apa saja
Hal ini menyeret perusahaan pemilik media sosial seperti Google, Meta, dan X, wajib manut dengan pemerintah.
Jika tidak nurut dengan peraturan baru ini, Google Cs terancam penutupan akses.
Hal ini sesuai dengan Pasal 40 ayat (3) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik wajib melaksanakan perintah sebagai dimaksud pada ayat (2).
Ada beberapa tahapan sanksi yang akan dikenakan terhadap PSE (Google Cs) jika melanggar.
BACA JUGA:Gokil! GTA 6 akan Segera Rilis 12 Desember 2023, Rockstar Games: Selasa Trailer Dulu!
Pertama akan disanksi administrasi, teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara dan pemutusan akses.
UU ITE baru ini juga memungkin seorang penyidik memiliki kewenangan untuk menutup akun media sosial.
Carnya, penyidik akan memberi perintah kepada Google Cs untuk menutup akses akun.
Adapun penyidik yang berwenang memberi perintah kepada PSE yakni Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
BACA JUGA:Siap-siap, Ponsel iQOO 12 dengan 'e-sport chip' Segera Meluncur 7 Desember 2023, Ini Bocoran Spesifikasinya
- 1
- 2
- »
UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google
人参与 | 时间:2025-05-25 09:54:39
相关文章
- Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta
- Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
- Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar
- Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- Mengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan Gejalanya
- Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya
- Diklaim Ramah Lingkungan, Empat Sekolah di Jakarta Disulap Berkonsep Net Zero Carbon
- MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- Turis dan Warga Lokal Barcelona Saling Ejek via Grafiti hingga Medsos
评论专区