Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan pemohon 2 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Eliado Hulu dan Ruben Saputra yang ditilang karena tidak menyalakan lampu utama motor.
Pemohon mengusulkan agar frasa siang hari diubah menjadi sepanjang hari agar memberikan kepastian hukum kapan waktu menyalakan lampu depan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Arief Poyuono: Tuduhan Duit Jiwasraya untuk Kampanye Jokowi Terbantahkan
Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, mengatakan makna "siang hari" harus dilekatkan dengan keadaan pada saat hari sedang terang, tanpa perlu membedakan pagi, siang, atau sore.
Sementara itu, kewajiban pengendara sepeda motor harus menyalakan lampu utama pada siang hari agar dapat diantisipasi oleh pengendara lain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ia menuturkan secara doktriner maupun ilmu astronomi, pembagian waktu hanya dikenal waktu siang dan malam yang disebabkan adanya fenomena alam berupa perputaran bumi dan matahari. Untuk wilayah negara Indonesia, hampir mendapatkan waktu yang sama antara siang dan malam, yakni masing-masing kurang lebih 12 jam.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- Penting Nih! 3 Cara Pencairan Saldo Dana Bansos 2025, Tak Hanya Lewat Online
- Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Sepanjang Ramadan Catat Omzet Rp39,3 Milyar
- Waspada, 7 Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Batu Ginjal
- Banjir Bandang Kabupaten Sumbawa Telan Nyawa, Korban Tewas Terseret Arus
- Huayou Cobalt
- Pengguna Aktifnya Capai 1 Miliar, Meta AI Siap Tawarkan Layanan Berbayar
- Ridwan Kamil Bantu Biaya Kuliah Lisa Mariana karena Punya Rasa Empati
- FOTO: Menikmati Desa Hanok Bukchon yang Tak Pernah Sepi Pelancong
- Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating
- Jam Tangan Gibran Saat Debat Capres Ternyata Buatan Lokal
- Moraturium PMI Dicabut, PKB Ingatkan Pemerintah: Devisa Tak Sebanding dengan Nyawa
- Mengenal Anggur Shine Muscat, Buah Premium asal Jepang
- Alergi Kumat, Pria Brasil Habiskan Penerbangan di Toilet Pesawat
- Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- FOTO: Pancaran Aura Dior Haute Couture
- Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Puan: Ini Bentuk Pengkhianatan Serius
- Prabowo Geram Banyak Peraturan Teknis Kementerian: Pertek Harus Izin Presiden
- 香港大学建筑学排名世界第几?
- PSI Sarankan Pemilihan Nama JIS Gunakan Sistem Voting, Wagub DKI Sebut Akan...