Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim
JAKARTA,quickq怎么用干啥的 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Untuk memperdalam penyelidikan, saksi ahli kasus TPPU Panji Gumilang segera diperiksa Bareskrim.
Rencanan pemeriksaan saksi ahli tersebut diungkapkan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.
BACA JUGA:Komjen Dharma Pongrekun Ungkap Imunisasi Hancurkan Sel Manusia
BACA JUGA:Tesla Cybertruck Mulai Diproduksi, Langsung Dipesan Puluhan Konsumen Asal Indonesia, Ada Bamsoet dan Ahmad Sahroni
"Dittipideksus akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis, 20 Juli 2023.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci terkait siapa saja yang akan diperiksa dalam kasus ini.
Ia hanya menjelaskan saksi-saksi tersebut diperiksa dalam waktu dekat.
"Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," ujarnya.
BACA JUGA:Strategi Kominfo Hadang Judi Online di Tanah Air, Kominfo: Operator Seluler Punya Peranan Penting
BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Akui Kerap Terima SMS Promosi Judi Online: Saya Sering Dapat dan Pakai Foto Cewek Lagi
Sebelumnya, Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.
Wisnu mengatakan usai mendalami transaksi tersebut, pihaknya baru akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Saksi Bongkar Sepak Terjang Munarman Sebelum di FPI, Ternyata...
- ·Mengintip Desain Arsitektur Istana Garuda, Bangunan Ikonik yang Sarat Makna di IKN
- ·Usai Tragedi Kebakaran Depot Pertamina Plumpang, Warga yang Jadi Korban Tuntut 4 Hal Ini
- ·Akselerasi Inklusi Keuangan, Faspay & AFTECH Dukung BFN 2023
- ·Miko Ginting Berhenti Jadi Juru Bicara Komisi Yudisial
- ·Sepakat Dukung Kaesang di Pilgub Jateng, Dasco Ahmad: Nanti Kita Umumkan
- ·Intip Fasilitas Taman Kusuma Bangsa di IKN yang Dibangun Senilai Rp335,2 Miliar
- ·Bawa Misi Peningkatan Ekspor, Wamendag Roro Pimpin Misi Dagang ke Jepang
- ·Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
- ·PGN Integrasikan Pengelolaan Infrastruktur & Komoditas Gas, Jawab Kebutuhan Gas di Sektor Hilir
- ·Pesan Jokowi untuk Jaksa di Hari Bhakti Adhyaksa ke
- ·Miss Universe Pakistan Pakai Kaftan di Sesi Baju Renang
- ·Apa Itu Gelang Xyloband Coldplay, Jadi Sorotan Usai Konser
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow Bakal Hadir di Masjid BT Al
- ·Telusuri Aset Indra Kenz, Polri Incar Kekasih dan Calon Mertua
- ·PGN Integrasikan Pengelolaan Infrastruktur & Komoditas Gas, Jawab Kebutuhan Gas di Sektor Hilir
- ·Gejala Wabah Misterius di China, Demam dan Bintil di Paru
- ·MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas
- ·Dakwaan Berlapis Rafael Alun Mulai Gratifikasi Hingga Pencucian Uang Sejak 2003
- ·Sudah Bebas, Jessica Wongso Bakal Datangi Keluarga Mirna?