会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung!

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

时间:2025-06-10 22:02:58 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:休闲 阅读:322次

JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID- Pengacara Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengembalikan uang Rp 27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo. 

Berdasarkan pantauan Disway.Iddi lokasi, Maqdir telah tiba di Kejagung pada pukul 10.12 WIB dengan didampingi sejumlah timnya. 

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

Usai turun dari mobil yang ditumpanginya, Maqdir Ismail tunjukan uang dolar senilai Rp 27 miliar setibanya di Kejagung.

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

BACA JUGA:Pimpinan OPM Jawab Ancaman Sebby Sambom: Juru Bicara OPM TPNPB Tidak Berhak Intervesi Jenderal

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

BACA JUGA:Ukraina Dapat Janji Baru Dari G7 Meskipun Belum Diajak Masuk NATO

Sebelumnya, Maqdir mengklaim ada seseorang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada Irwan.

Maqdir menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar), hari ini tadi pagi," kata Maqdir seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

BACA JUGA:Maqdir Ismail Akan Bawa Uang Rp 27 M Terkait Korupsi Kominfo ke Kejagung RI Hari Ini

BACA JUGA:OPM Papua Pecah, Sebby Sambom Ancam Habisi Jeffrey P Bobanak dan Egianus Kagoya

"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya," sambungnya.

Maqdir enggan menyebutkan siapa yang mengembalikan uang tersebut.

Maqdir mengatakan uang yang diterima dari seseorang itu akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Lucut Senjata

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Kunjungan Anies ke Jepang Nggak Jelas dan Sulit Diterima Akal, Gilbert PDIP: Apakah Kamuflase Jalan
  • FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
  • Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
  • Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
  • Bursa Eropa Melemah, Investor Saham Tunggu Hasil Negosiasi Dagang China
  • Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
  • Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
  • Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
推荐内容
  • Kader Demokrat yang Digaruk KPK Diduga Pengikut Habib Rizieq, Bukti Sumpah Ahok Benar
  • Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
  • Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
  • Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
  • Bareskrim Belum Mau Usut 256 Rekening Panji Gumilang
  • Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu