Kabupaten Badung Bisa Jadi Contoh Sukses Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi capaian 100 persen pelaksanaan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung yang berlangsung pada Sabtu (01/06/2025).
Baca Juga: Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
“Saya merasa sungguh terhormat bisa menyaksikan langsung proses penyerahan akta notaris koperasi desa dan kelurahan merah putih di Kabupaten Badung. Ini menandakan semangat luar biasa dari Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Ferry Juliantono dalam sambutannya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (5/6).
Ferry menegaskan, program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan didukung penuh oleh Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ferry menjelaskan bahwa koperasi desa ini akan menjadi instrumen percepatan pemerataan ekonomi rakyat di desa. “Presiden ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat akan mematangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan.
Pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.
"Jadi dimana terdapat aset fisik yang bisa digunakan, dan itu pasti akan dipakai, tujuannya untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar yang harus kita bangun untuk sarana fisik dari kegiatan koperasi desa kelurahan merah putih," terangnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- FOTO: Nuansa Manis Koleksi Lebaran Metro Festive Raya
- Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- Bertahap Pulih, TMII Akan Kembali Buka pada 20 Juni
- Investor Butuh Kepastian, Bursa Asia Nantikan Data Ekonomi Terbaru
- Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
- Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
- Giring Ganesha Siap Maju Caleg, Percaya Diri PSI Bisa Raup Banyak Suara di Pemilu 2024
- PLN Depok Dikepung Protes, Aduan Tagihan Listrik Bengkak Tembus 2.000!
- 3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
- Istri di Lampung Tidak Tahu Mustopa Berangkat ke Kantor MUI Pusat Jakarta
- Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?
- Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
- Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis
- Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
- Dibanding 70 Tahun Lalu, Waktu Penerbangan Sekarang Malah Lebih Lama
- Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- Tak Selalu Jahat, 5 Makanan Berlemak Ini Justru Menyehatkan
- Isu Duet Prabowo
- Dibanding 70 Tahun Lalu, Waktu Penerbangan Sekarang Malah Lebih Lama