您现在的位置是:quickq电脑版更新后没网 > 时尚

Wow! Angka Pengangguran Gen

quickq电脑版更新后没网2025-06-05 21:06:44【时尚】7人已围观

简介JAKARTA, DISWAY.ID--Menurut data panel Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran penduduk Indo quickq下载电脑版

JAKARTA,quickq下载电脑版 DISWAY.ID--Menurut data panel Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran penduduk Indonesia Generasi Z (Gen-Z) berusia 15-24 tahun telah mencapai angka 10 juta penduduk. 

Angka ini sontak menjadi perhatian masyarakat, terutama dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan.

Wow! Angka Pengangguran Gen

Wow! Angka Pengangguran Gen

BACA JUGA:Sri Mulyani Beberkan Prestasi Jokowi Selama Menjabat 10 Tahun: 1.938 Tol Dibangun-Pengangguran Turun 4.82 Persen

Wow! Angka Pengangguran Gen

BACA JUGA:Angka Pengangguran di Banten Tertinggi Salip DKI Jakarta, Berikut Data Lengkap BPS

Wow! Angka Pengangguran Gen

Menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, ada beberapa faktor yang mendasari tingginya angka pengangguran dari kalangan Gen-Z di Indonesia. 

Salah satu faktor tersebut adalah karena Gen-Z dengan rentang usia 18-24 masih baru menyelesaikan pendidikan mereka, sehingga masih dalam tahap usia mencari kerja.

"Mereka yang rentang usianya 18-24 itu kebanyakan baru lulus SMA/SMK atau Perguruan Tinggi. 

Dan rata-rata mereka adalah posisinya kalau 18 tahun biasanya posisinya adalah mencari pekerjaan atau meneruskan kuliah," ujar Ida dalam keterangan tertulis pada Kamis 23 Mei 2024.

BACA JUGA:Peduli UMKM dan Turunkan Angka Pengangguran, Sosok Bupati Kendal Didorong Bisa Menjadi Gubernur Jawa Tengah

BACA JUGA:Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran

Selain rentang usia, faktor lainnya yang menjadi penyebab tingginya angka pengangguran dari Gen-Z di Indonesia adalah karena adanya ketidaksinergian antara skill yang dimiliki oleh Gen-Z dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.

"Banyak mismatch antara skill yang dipunya Gen-Z sama kebutuhan pasar. 

Banyak juga lulusan yang belum punya skill yang dibutuhin industri," Kata Ida.

Dalam upaya untuk mengatasi hal ini, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. 

  • 1
  • 2
  • »

很赞哦!(14)