Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
Petugas Satuan Resnakorba Polres Ngawi, Jawa Timur menangkap enam orang yang merupakan tersangka kasus peredaran narkoba dan pil koplo di wilayah hukum setempat.
"Empat dari enam tersangka ditangkap karena peredaran pil koplo. Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan, Senin (25/2).
Sesuai data, tersangka peredaran pil koplo berinisial MR, AS, ST, dan KR. Dari keempatnya, polisi berhasil menyita sebanyak 200 butir pil koplo. Diduga mereka selain pengguna juga berperan sebagai bandar.
Sedangkan dua tersangka narkoba adalah berinisial YN dan HR. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,74 gram.
Pranatal menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, pil koplo yang diedarkannya diperoleh dari jaringan di wilayah Madiun. Sedangkan sabu-sabu, diperoleh dari wilayah Surabaya.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut, termasuk juga mendalami keterkaitan sindikat narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) setempat.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka ini diamankan di ruang tahanan Markas Polres Ngawi. Para tersangka peredaran pil koplo akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
(责任编辑:综合)
- Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
- Tata Cara, Bacaan Niat, dan Doa Sholat Tarawih 8 Rakaat
- Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- Marak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
- Awas, Ini 5 Bahaya 'Mager' buat Tubuh Selain Masalah Jantung
- Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 2025
- Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
- KPK Telusuri Peran Fayakhun
- Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak
- FOTO: Nuansa Merah Bata yang Memukau dalam Perayaan 100 Tahun Fendi
- Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- Melihat Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Akan Dibongkar Demul
- Data Positif Covid
- Anies Inginkan Perubahan Perilaku di Kawasan Industri
- Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
- Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
- Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
- Carstensz Pyramid, World Seven Summits hingga Jalur Pendakian Tersulit