Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
Jaksa Agung, M Prasetyo, mengatakan pihaknya telah mengirimkan tambahan jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun jaksa yang ditugaskan ke lembaga antirasuah itu tidak sebanyak permintaan KPK.
"Memang kita kirimkan belum sebanyak mereka minta karena kejaksaan pun masih kekurangan tenaga," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Prasetyo berkomitmen memenuhi permintaan KPK kelak secara bertahap. Sumber daya manusia di kejaksaan disebut Prasetyo sebagai aset untuk bersama-sama memberantas korupsi.
"KPK minta 100 (jaksa) tambahan, sementara jaksa kami di sana pun ada 90-an. Kemarin baru bisa kirim 25 (jaksa) kalau nggak salah," katanya.
"Mereka (KPK) merasa kurang. Nanti secara bertahap kita akan penuhi permintaan itu," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku kekurangan jaksa sehingga menghambat penuntasan kasus. Bahkan telah meminta Kejagung mengirimkan tambahan jaksa.
"Harus antre (perkara masuk ke persidangan). Jaksa sekarang agak kurang," imbuhnya.
(责任编辑:焦点)
- Begini Cara China Agar Warga di Wilayah Pedesaan Mau Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan
- Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
- Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
- Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
- Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!
- Jangan Takut Sama Baunya, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Petai
- Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara
- Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris
- Jangan Takut Sama Baunya, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Petai
- 香港大学建筑学排名世界第几?
- SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
- Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
- Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
- Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya