Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media Sosial
Bulan suci Ramadanadalah waktu di mana umat Muslimdi seluruh dunia menjalankan ibadah puasasebagai bentuk ketaatan dan pengendalian diri. Selama bulan ini, muncul berbagai istilah unik yang yang kemudian viral di media sosial
Salah satu istilah yang belakangan ini viral di media sosial adalah "mokel". Istilah ini sering digunakan dalam konteks tertentu dan memiliki makna khas yang berkaitan dengan puasa.
Apa Itu Mokel?
Mokel adalah istilah yang berasal dari bahasa Jawa, khususnya daerah Jawa Timur, yang berarti "membatalkan" atau "tidak melanjutkan". Dalam konteks puasa Ramadan, mokel merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya, biasanya dengan makan atau minum secara diam-diam atau disengaja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mokel, terdapat istilah lain yang memiliki makna serupa di berbagai daerah di Indonesia. Misalnya, dalam bahasa Sunda, dikenal istilah "godin" yang juga merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya.
Selain itu, ada pula istilah "mokah" dan "budim" (buka diam-diam) yang digunakan untuk menggambarkan perilaku serupa.
Hukum Mokel dalam Islam
Dalam ajaran Islam, puasa Ramadan adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan, misal hanya karena tidak sahur, tidak kuat menahan lapar dan haus, dan alasan lain yang tidak dibenarkan, dianggap sebagai perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa.
Oleh karena itu, tindakan mokel atau membatalkan puasa tanpa uzur syar'i sebaiknya dihindari.
[Gambas:Video CNN]
(责任编辑:百科)
- Revolusi Trading, Broker Octa Hadirkan Kekuatan AI di OctaTrader
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Penuaan Lambat, Studi Temukan Golongan Darah Ini Ternyata Awet Muda
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- Disetujui Jokowi, Ini Dia Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama ASN 2024
- Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Doa Buka Puasa yang Shahih Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Emiten Otomotif Milik Saratoga (MPMX) Tebar Dividen Ratusan Miliar ke Investor, Cek Jadwalnya!
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI