Menimbang Untung Rugi Asuransi yang Tak Pernah Diklaim
Literasi keuangan yang rendah pada masyarakat Indonesia diyakini berdampak terhadap pemahaman terkait produk asuransi yang masih sangat minim.
Hal itu diperkuat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa literasi keuangan Indonesia pada tahun 2022 hanya mencapai 49.6 persen, meskipun inklusi keuangannya sudah mencapai 85.1 persen.
Financial Advisor sekaligus Co-Founder Purwantara, Aidil Akbar Madjid, banyak masyarakat yang menganggap asuransi tidak penting, bahkan ada yang sampai menghitung untung-rugi jika tidak melakukan klaim dari premi yang rutin dibayarkan.
Serupa seperti ban serep, asuransi juga berperan memberikan rasa tenang, yakni melalui jumlah premi terkumpul sebagai nominal perlindungan yang disepakati dalam polis, untuk kemudian dibayarkan kepada pemegang polis (asuransi kesehatan) atau keluarganya (asuransi jiwa) saat nasabah mengalami sebuah risiko.
Alhasil, kondisi finansial pun akan senantiasa terlindungi meski terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebenarnya, kata Aidil, solusi atas risiko finansial dapat dipersiapkan dari dana milik pribadi.
Namun jika belum memiliki dana dan aset yang cukup, maka semua biaya kebutuhan dan perencanaan masa depan pasti akan terasa mahal. Terlebih dengan biaya kesehatan yang saat ini sudah semakin meningkat.
Aidil memberi contoh penyakit Diabetes Melitus sebagai penyebab kematian tertinggi di Indonesia menghabiskan rata-rata biaya dukungan pengobatan hingga Rp7,5 triliun dari anggaran kesehatan negara pada 2022, dengan asumsi per orang mendapat perlindungan senilai Rp12,5 juta.
Sedangkan dengan membayar premi asuransi mulai dari Rp500 ribu per bulan, nasabah bisa mendapatkan perlindungan hingga Rp1 miliar.
Menurut Aidil, dalam konsep dan ilmu perencana keuangan, memiliki asuransi atau proteksi perlu menjadi prioritas sebelum mulai berinvestasi. Pasalnya, investasi bisa dilakukan dalam jangka panjang hingga puluhan tahun, berbeda dengan risiko kehidupan yang bisa datang kapan saja.
Misalnya, ketika seseorang baru mencicil dana investasi tapi kemudian harus menghadapi risiko tidak terduga, yang sering terjadi adalah kondisi finansial goyah sehingga cicilan terpaksa dihentikan. Tak jarang total dana investasi harus ditarik untuk menutupi biaya risiko yang tengah dihadapi.
Aidil menegaskan, itu sebabnya memiliki proteksi sebelum berinvestasi dalam konsep perencana keuangan tidak bisa ditawar, di mana dibutuhkan pihak ketiga untuk membantu melindungi diri dan keluarga secara finansial.
"Bahasa kerennya, kita memindahkan atau mentransfer risiko kepada pihak lain, dalam hal ini perusahaan asuransi, dengan cara membayar premi sebagai jaminan perlindungan finansial terhadap risiko yang tidak terduga. Pada praktiknya, kontrak asuransi terjalin atas dasar kepercayaan pihak tertanggung [pemegang polis] kepada penanggung [perusahaan asuransi]," tutur Aidil.
Dilansir dari situs Pahami Bareng, asuransi memiliki prinsip itikad baik atau utmost good faith yang harus dipegang secara penuh oleh kedua belah pihak, yaitu perusahaan asuransi dan nasabahnya. Adapun dari sisi perusahaan asuransi, beritikad baik artinya melindungi nasabah dan menyampaikan detail produk sebaik-baiknya.
Sementara dari sisi nasabah, beritikad baik berarti membeli asuransi untuk mengganti kerugian finansial dan menyampaikan informasi secara jujur pada screening risiko sebelum membuat kesepakatan.
"Kata kuncinya adalah mengganti kerugian finansial, bukan mencari keuntungan," kata Aidil.
Aidil menjelaskan, seseorang yang tidak memiliki asuransi sesuai dengan kebutuhan dapat berdampak pada kondisi keuangan. Misal, bagi individu yang belum memiliki tanggungan, mempunyai asuransi kesehatan menjadi wajib guna mendukung impian dan financial goals yang ingin dicapai, di mana semua akan buyar saat mengalami penurunan kesehatan.
Sedangkan bagi pasangan menikah ataupun keluarga baru, asuransi kesehatan juga wajib dimiliki oleh suami dan istri karena kondisi finansial harus benar-benar terjaga agar dapat mewujudkan perencanaan keluarga di masa depan dan mencapai keinginan lain.
"Jangan sampai financial goals terhambat karena risiko sakit yang dapat mengakibatkan cicilan terbengkalai atau terhambatnya investasi rutin yang dilakukan bulanan," kata Aidil.
Dalam memanfaatkan asuransi kesehatan, nasabah bisa mengkombinasikan BPJS kesehatan dengan asuransi dari tempat bekerja, serta ditambah dengan asuransi pribadi bila diperlukan. Contoh, apabila salah satu anggota keluarga menjalani rawat inap, asuransi bisa mencegah penggunaan tabungan untuk membayar biaya pengobatan.
Sehingga ketika telah pulih, tabungan dan investasi yang telah dikumpulkan tetap bisa digunakan mencapai financial goals tanpa harus mengusik biaya perobatan rumah sakit.
Kemudian bagi keluarga yang sudah memiliki anak, wajib untuk memiliki asuransi kesehatan maupun jiwa. Pasalnya, persiapan dana pendidikan dan masa depan anak menjadi prioritas dalam rumah tangga, sekalipun terjadi musibah sakit atau kematian yang dapat menghambat masa depan.
Selain itu, asuransi kesehatan dan jiwa dapat melindungi potensi kerugian finansial yang diakibatkan risiko sakit dan kematian tersebut.
"Jangan lupa bahwa fungsi dari asuransi adalah untuk mengganti kerugian, bukan untuk mencari keuntungan. Maka, pola pikir 'rugi beli asuransi karena tidak klaim' jelas salah dan melanggar itikad baik," papar Aidil.
"Jadi, pergunakanlah produk asuransi dengan bijaksana sesuai polis yang disepakati. Banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan oleh sebuah produk asuransi bila kita meyakini dan memahami serta menggunakannya sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko kita," katanya.
(adv/adv)-
Diperiksa 5 Jam, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicecar 22 PertanyaanDesakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol7 Maskapai Lokal Favorit Orang RI, Garuda Indonesia Peringkat PertamaFOTO: Geliat Pusat Reparasi Perhiasan di Pasar Baru7 Kebiasaan Penyebab Jerawat Usia Dewasa, Sering Pegang WajahKemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDNList Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S3KrediOne Tebar Kurban untuk 500 Warga Kampung Pemulung Lewat Program CSRAngka Turis Asing ke Jakarta Melonjak 268 persen, dari China Terbanyak
下一篇:Pramuka Indonesia Minta Dukungan Jokowi Untuk Berangkat ke Jambore Dunia
- ·FOTO: Kemegahan Instalasi di Milan Design Week
- ·Lili Cuma Dihukum Dapat Potongan Gaji 40 Persen, Eks Pimpinan KPK Ini Ngaku Tak Puas
- ·FOTO: I Love Your Dress, Pujian Pangeran Mateen Buat Anisha 'Meleleh'
- ·3 Resep Tahu Krispi, Camilan Enak yang Murah Meriah
- ·Sejumlah Artis dan Konten Kreator Merapat Jadi TKN Prabowo
- ·Alhamdulillah! Masjid Istiqlal Siapkan 4.000 Nasi Kotak per Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
- ·Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Pangeran Mateen dan Anisha
- ·Anjlok 93,99 Persen, Laba Emiten Plastik Milik Aguan (PDPP) Sisa Rp495,11 Juta di Kuartal I 2025
- ·Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota
- ·KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini
- ·Eightcap Masuk Indonesia, Gandeng PrimeAcademyFX Latih Trader Muda
- ·10 Destinasi Liburan yang Patut Dikunjungi di 2024
- ·Berbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 2024
- ·Mau Lebaran, Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Ngalir? Diperpanjang Hingga Juni 2025
- ·7 Maskapai Lokal Favorit Orang RI, Garuda Indonesia Peringkat Pertama
- ·FOTO: Kala Kakek dan Nenek di China Mencari Cinta di IKEA
- ·KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
- ·7 Minuman Hangat yang Dianjurkan untuk Penderita Batuk
- ·Kisah Pria Indonesia yang Lolos Jadi Imam Masjid di Arab
- ·Trump Marah
- ·Ajak Milenial dan Gen Z Melek Finansial, Pegadaian Luncurkan Web Series Ali yang Terheran Herman
- ·Badan Bahasa Pastikan Pantun Tetap Hidup dan Relevan di Era Perubahan
- ·Pembangunan Transmisi untuk Alirkan Listrk Bersih hingga Pelosok Buka Peluang Investasi Rp565,3 T
- ·Dongkrak Potensi Industri Hijau dan Hilirisasi Nikel, Kemenperin Jalin Kerjasama dengan UNIDO
- ·Oknum Paspampres Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Disebut Telah 14 Kali Beraksi
- ·Pemerintah Bangun 47 Ribu KM Transmisi Listrik, Dorong EBT dan Serap 800 Ribu Tenaga Kerja
- ·Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
- ·DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
- ·Selamat! Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel
- ·Petugas Cerita Barang
- ·Kasusnya Lagi Merebak, Bagaimana Cara Penularan Flu Singapura?
- ·Anjlok 93,99 Persen, Laba Emiten Plastik Milik Aguan (PDPP) Sisa Rp495,11 Juta di Kuartal I 2025
- ·Sekolah Rakyat untuk Siswa Miskin Segera Dibuka, Kapan? Ini Kata Mensos
- ·Di Balik Proyek Ambisius Saudi, Ada Penggusuran dan Pajak Tinggi
- ·Atasi Overtourism, Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps
- ·Angka Turis Asing ke Jakarta Melonjak 268 persen, dari China Terbanyak