Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat 2025 dan Syarat Pendaftarannya
JAKARTA,quickq安卓官方下载入口 DISWAY.ID -- Simak berikut jadwal lengkap petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) 2025 Arab Saudi tingkat pusat.
Kementerian Agama (Kemenag) baru saja mengumumkan pendaftaran petugas haji Arab Saudi tingkat pusat akan dibuka pada 29 November hingga tanggal 6 Desember 2024.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi Kemenag RI di https://haji.kemenag.go.id/petugas.
BACA JUGA:Kemenag Umumkan Pendaftaran PPIH 2025 Tingkat Pusat Dibuka Besok, Cek Syarat dan Formasinya
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Seleksi PPIH 2025 Tingkat Daerah, Kapan Dibuka?
Namun sebelum itu, calon pelamar perlu mengetahui bahwa proses pendaftaran menggunakan nomor induk keluarga (NIK) yang digunakan satu kali.
Sehingga pelamar yang sempat mengikuti seleksi PPIH 2025 tingkat daerah, maka tidak bisa kembali mengikuti PPIH 2025 tingkat pusat.
Calon pelamar juga perlu mengetahui informasi lebih lanjut terkait PPIH 2025 Arab Saudi tingkat pusat.
Syarat Pendaftaran Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat 2025
Berikut syarat umum, syarat khusus, dan syarat administrasi yang perlu diketahui calon pelamar PPIH 2025 tingkat pusat.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
- ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/ Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI
- Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
BACA JUGA:Prosesi di Mina Usai, PPIH Minta Jemaah Pulihkan Fisik Sebelum Thawaf Ifadhah, Sa'i, dan Wada'
Syarat Khusus
1. Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji;
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Layanan Bimbingan Ibadah
- ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji
- Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
- Memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
BACA JUGA:Salut! Tiga Ikhtiar PPIH Sukses Percepat Mobilisasi Jemaah dari Arafah dan Muzdalifah ke Mina
3. Pelaksana Pelindungan Jemaah
- Berasal dari unsur TNI/POLRI
- Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun bagi laki-laki dan 45 (empat puluh lima) tahun bagi perempuan pada saat mendaftar
- Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus
- Pangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
4. Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
- Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar
- Berprofesi sebagai tenaga medis dan paramedis, diutamakan mempunyai pengalaman dalam penanggulangan bencana
- Berasal dari unit pelayanan kesehatan TNI/POLRI, Kementerian/ Lembaga yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana dari organisasi kemasyarakatan Islam
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
BACA JUGA:Tiga Kriteria Haji Mabrur Diungkap Ketua PPIH Pondok Gede, Apa Saja?
5. Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
- ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji
- Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar
- Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas
- Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
6. Layanan MCH (Media Center Haji)
- ASN Humas Kementerian Agama dengan minimal pengabdian 3 tahun terhitung hingga 6 Desember 2024, ASN Humas BP Haji, dan atau 5 tahun sebagai jurnalis media konvensional, jurnalis media organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam
- Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar
- Bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional dan media ormas, atau pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada Kementerian Agama dan BP Haji
- Memahami kode etik jurnalistik
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- khusus peserta dari media konvensional, medianya harus terdaftar di dewan pers (terverifikasi administratif dan faktual)
- Maksimal 2 peserta yang mendaftar untuk setiap Humas Eselon I, Humas Kanwil Kemenag Provinsi, serta Media Ormas Islam dan Media Konvensional.
BACA JUGA:Tabungan Haji BRI, Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah dengan Aman dan Terencana
Syarat Administrasi
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi, Layanan Jemaah Haji Lansia & Disabilitas, dan PKPPJH
- 1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/ Ormas
- Pegawai Unit eselon I Pusat Kementerian/Lembaga ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
- Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
- PTKI ditandatangani oleh Rektor;
- Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama ditandatangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren.
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
- SK Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN
- Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir (Diutamakan)
BACA JUGA:Operasional Pelaksanaan Haji 2025 Akan di Bawah Badan Urusan Haji dan Umrah, Kemenag Fokus Urus Keumatan
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- 1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/ Ormas
- Pegawai Unit eselon I Pusat Kementerian/Lembaga ditandatangani oleh Pejabat Eselon I
- Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar
- PTKI ditandatangani oleh Rektor
- Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama ditandatangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren.
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
- Sertifikat Pembimbing Manasik Ibadah Haji
- SK Terakhir bagi ASN
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Non ASN
- Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah
- Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan)
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
3 Tren Kecantikan yang Diprediksi Bakal 'Ngepop' di Tahun 2024
10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengacara Berikan Ini ke Kliennya
VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
5 Warna Rambut yang Bakal Tren di 2024, Warna Dasar Cokelat
- Ketika Tes HIV Jadi Momok Menakutkan Karena Cibiran Orang
- Cak Imin Ungkap Alasan PKB Gabung Koalisi dengan Prabowo Gibran: Sudah Final!
- Bahlil Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah hingga Pelaku Industri Genjot Target Lifting Migas
- Citilink, Trigana Air, dan Pelita Air Paling Tepat Waktu Selama Nataru
- Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?
- Proyek Dragon Kian Lengkap, Danantara Siap Chip In
- Tantangan UMKM Hadapi Kesulitan Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan Terjawab Lewat Program Ini
- Citilink, Trigana Air, dan Pelita Air Paling Tepat Waktu Selama Nataru
-
Harapan Ibu Rumah Tangga soal Menu Makan Bergizi Gratis, Singgung Susu dan Tekstur Makanan
JAKARTA, DISWAY.ID- Seorang ibu rumah tangga bernama Kamini (30 tahun) menyuarakan pendapatnya soal ...[详细]
-
PT Victoria Care Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Pengurus Perseroan dan Pembagian Dividen
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Victoria Care Indonesia Tbk (VICI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang ...[详细]
-
Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara
Warta Ekonomi, Jakarta - PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) angkat bicara terkait pemberitaan yan ...[详细]
-
ICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan Penyebabnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) terus menga ...[详细]
-
ICW Setuju UU Tipikor Direvisi, Gratifikasi Tak Hanya Pejabat Publik tapi Keluarga dan Kroninya
JAKARTA, DISWAY.ID -Koordinator Akademi Anti-Korupsi ICW Nisa Rizkiah Zonzoa setuju apabila Undang-U ...[详细]
-
Ma'ruf Amin Sebut Tak Ada Masalah Dewan Syuro di PKB
NUSADUA, DISWAY.ID--Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH. Ma'ruf Amin, menepis tudi ...[详细]
-
Bahlil Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah hingga Pelaku Industri Genjot Target Lifting Migas
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyorot keh ...[详细]
-
BSSN RI Bersama OIKN Bersinergi Amankan Upacara HUT RI di IKN dari Serangan Siber
JAKARTA, DISWAY.ID- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN ...[详细]
-
Berapa Lama Membakar Ikan Utuh agar Matang Merata?
Jakarta, CNN Indonesia-- Membakar adalah salah satu metode atau teknik dalam memasak. Meski terlihat ...[详细]
-
VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
Jakarta, CNN Indonesia-- Seekor anjing peliharaan bernama Cecil di Pittsburgh, Am ...[详细]
Waspada Gejala Covid JN.1 yang Sudah Terdeteksi di Indonesia
Menteri UMKM Ungkap Solusi Terbaik untuk Polemik Tarif Ojek Online
- Banyak Berita Negatif Bikin Stres, 5 Hal Ini Bikin Hidup Lebih Bahagia
- Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN
- Inovasi Digital KOPRA Bawa Bank Mandiri Raih Penghargaan The Asian Banker 2025
- Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah
- Kemenperin Resmi Buka Kelas Vokasi Pertamanya di Jepang
- Ini Susunan Upacara Bendera Lengkap Rangkaian Acara HUT RI 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Merdeka
- Cak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra, Bersatu Luruskan Ekonomi Berbasis Konstitusi