会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi!

Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi

时间:2025-05-30 00:02:00 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:综合 阅读:411次

JAKARTA,quickq苹果版安装包 DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap video Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan terhadap pasangan calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi - Taj Yasin. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan hasil pendalaman menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar netralitas.

Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi

Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi

BACA JUGA:KPK Ingatkan Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement, Termasuk Raffi Ahmad

Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi

BACA JUGA:Bawaslu Buka Suara Soal Video Endorse Prabowo ke Pasangan Luthfi-Taj Yasin

Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi

“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," kata Bagja dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.

Menurutnya, bila merujuk Pasal 70 ayat (2) menyatakan Presiden diperbolehkan melakukan kampanye.

"Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka perlu merujuk pada ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan yang mengatur bahwa 'Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya,”

“Serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang," ujarnya.

BACA JUGA:Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse

BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo saat Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Rahmat menambahkan, dalam menelusuri kasus tersebut, Bawaslu telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mencermati berita-berita terkait, serta akun Instagram yang bersangkutan.

Kemudian, mengecek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU, meminta keterangan KPU Provinsi Jawa Tengah, dan mendengarkan pendapat dari sejumlah ahli terkait kepemiluan.

"Kami juga meminta keterangan dari Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Senin 18 November lalu," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, video yang diunggah oleh akun Instagram @ahmadluthfi_official tersebut memang memiliki muatan kampanye pemilihan.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • 英国硕士25Fall申请!TOP院校申请开放时间保姆级整理!
  • Viral Lomba Tidur Nasional, Cari Si Paling 'Pelor' dan Tahan Gangguan
  • Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
  • 7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut
  • Belajar Indahnya Toleransi Beragama di Taman Wisata Iman Sumut
  • Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?
  • Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
  • Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
推荐内容
  • 5 Penyakit yang Tidak Boleh Mengonsumsi Air Kelapa Muda
  • Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?
  • Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
  • FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa
  • Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu
  • Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak