Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta hingga awal September 2018 telah menerbitkan 1.161 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, menyebutkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kelurahan telah menerbitkan 1.161 IUMK dengan total nilai investasi yang tercatat Sebesar Rp25,8 miliar dan jumlah lapangan kerja yang diciptakan sebanyak 2.337 tenaga kerja.
"Kami menjamin kemudahan dalam pengurusan IUMK, jika seluruh persyaratan benar dan lengkap, IUMK dapat diterbitkan maksimal satu hari kerja atau One Day Service, Urus Izin Usaha Mikro dan Kecil itu mudah," kata Edy dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (9/9/2018).
DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mencatat wilayah dengan jumlah IUMK diterbitkan adalah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak 255 IUMK dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 480 orang dan total nilai investasi sebesar Rp3,7 miliar.
Sementara itu untuk total nilai investasi tertinggi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp7,4 miliar dengan total IUMK sebanyak 178 dan memberikan lapangan pekerjaan kepada 457 orang tenaga kerja.
"Beberapa bulan terakhir, IUMK menjadi primadona perizinan di UP PTSP Kelurahan, yakni tercatat sebanyak 1.161 IUMK berhasil diterbitkan oleh UP PTSP Kelurahan," kata Edy.
Edy menjelaskan dari total 1.161 IUMK yang telah diterbitkan, sebanyak 52,4 persen atau 608 IUMK merupakan Usaha Mikro dan Kecil yang tergabung dalam perkumpulan gerakan OK OCE (One Kecamatan, One Centre for Entrepreneurship).
Edy menambahkan jumlah IUMK dari usaha mikro dan kecil yang tergabung OK OCE terus bertambah setiap harinya. Selain itu, beberapa bulan terakhir para anggota OK OCE sudah mulai mengurus perizinannya di PTSP. Adapun program OK OCE merupakan program kemandirian terhadap para pelaku usaha untuk dapat menjalankan bisnisnya sehingga diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Mereka dilatih dan diberikan pendampingan dalam menjalankan dan memasarkan usahanya.
Mulai banyak para anggota OK OCE yang pada akhirnya memulai usaha. Namun, IUMK baru akan diberikan ketika kegiatan usahanya sudah diyakini dapat dijalankan, sehingga baru pada bulan-bulan ini geliatnya mulai terlihat. Hal itu terbukti setiap harinya UP PTSP Kelurahan tidak pernah sepi dalam menerima permohonan IUMK.
(责任编辑:综合)
- INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- FOTO: Piknik Bebas Plastik di Akhir Pekan
- Djarot: Kesejahteraan Guru Rata
- Ingin Awet Muda? Konsumsi 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar Ini
- Benarkah Kita Butuh Makanan
- Staf Sekjen PDIP Bantah Kenal Harun Masiku
- Ingin Awet Muda? Konsumsi 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar Ini
- Jokowi & Prabowo Upacara HUT RI ke
- Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- Staf Sekjen PDIP Bantah Kenal Harun Masiku
- Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024
- KIP Sebut BP Tapera Bisa Dijerat Pidana Jika Akses Informasi Soal Program Tapera Dihambat
- NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam
- Yogyakarta Punya Prevalensi Skizofrenia Tertinggi di Indonesia
- Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- Ahmad Sahroni Desak KPK Selidiki Karyawan yang Terlibat Pungli Rutan: Jangan Tebang Pilih!
- Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Bersamaan dengan Udang
- FOTO: Semarak Geliat Tenun Ikat ala Kediri
- Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
- Awas Stem Cell Abal