Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa kasus penyelundupan 1,3 ton ganja temuan anggota Polres Metro Jakarta Barat saat melintas di Jalan S. Parman Januari lalu, dengan hukuman mati. Jaksa Penuntut Umum Kurniawan, Rabu di rPengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan, para terdakwa terbukti sama-sama bersalah dalam tindak pidana narkotika, dengan bersekongkol jadi perantara penyelundupan narkotika golongan I seberat 1,3 ton ke Jakarta.
"Bahwa perbuatan yang dilakukan para terdakwa telah direncanakan sebelumnya. Dengan pertimbangan itu, para terdakwa semua dituntut dengan hukuman mati," katanya.
Enam tersangka tersebut yakni Frengki Alexandro Siburian (31), Yohanes Cristian Natal (31), Ade Susilo (29), Riszki Albar (27), Rocky Siahaan (34), dan Gardawan (24). Pada sidang agenda pembacaan tuntutan itu, mereka tampak tertunduk lesu saat mendengar tuntutan tersebut.
Kurniawan memaparkan awal mula kasus tersebut dari kumpulan keterangan para terdakwa. Iwan, yang kini masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) sebagai inisiator dan pengoordinir, mengajak terdakwa Riszki mengambil ganja di Aceh
(责任编辑:知识)
Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Transjabodetabek Blok M
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
Daftar Isi 1. Hilangkan rasa bersalah ...[详细]
-
Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
JAKARTA, DISWAY.ID--Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus memperkuat upaya pe ...[详细]
-
Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
Jakarta, CNN Indonesia-- Maskapai British Airways mengklaim mengalami peningkatan dramatis dalam ket ...[详细]
-
Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
JAKARTA, DISWAY.ID --Arsenal telah memberikan lampu hijauMikel Arteta untuk rekrut bintang Real Madr ...[详细]
-
Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
Daftar Isi Lantas, bagaimana seharusnya prosedur ini dilakukan? ...[详细]
-
Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
Jakarta, CNN Indonesia-- Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pernyataannya ...[详细]
-
Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengonfirmasi tersebarnya informasi boho ...[详细]
-
Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
JAKARTA, DISWAY.ID--Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyele ...[详细]
-
Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?
Warta Ekonomi, Jakarta - Reklamasi itu program pemerintah atau swasta? Pertanyaan tersebut seringkal ...[详细]
-
Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun Pusat Kesehatan Masy ...[详细]
3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!