Penumpang Mana yang Berhak Pakai Sandaran Tangan Kursi Tengah Pesawat?
Jika sering bepergian dengan pesawat, kamu pasti hafal betul bahwa terdapat tiga posisi kursi di kabin, antara lain window seat(kursi yang berada di dekat jendela), aisle seat(yang berada dekat lorong kabin), dan kursi bagian tengah.
Ketika kamu mendapat kursi bagian tengah dalam barisan di kabin pesawat, pernahkah kamu berpikir tentang siapa yang sebenarnya berhak atas sandaran tangan penumpang di bangku tengah?
Tak jarang, sandaran tangan itu malah jadi rebutan antar penumpang, baik yang duduk di dekat jendela maupun yang duduk di dekat lorong. Masing-masing merasa berhak memakai sandaran tangan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hal tersebut dikarenakan penumpang di bangku tengah memiliki ruang gerak yang lebih terbatas dibandingkan kedua penumpang lainnya yang duduk di dekat jendela atau di lorong kabin.
Dalam captiondi unggahannya, akun itu menulis: "Buat kamu yang dapat kursi di tengah saat duduk di pesawat, dua sandaran tangan yang ada di kiri dan kanan adalah hak kamu."
"Alasannya, penumpang yang duduk di tengah nggak punya kebebasan ruang gerak seperti penumpang di window seatdan aisle. Kalau penumpang yang duduk di window seatbisa menyandarkan kepalanya di jendela."
"Sedangkan, buat yang duduk di sisi aislepunya keleluasaan apabila akan berjalan ke lorong untuk ke toilet dan keluar pesawat," lanjut Angkasa Pura.
Selain itu, menurut mereka hal tersebut adalah salah satu etika dan peraturan tak tertulis di dalam pesawat. Para penumpang diharapkan dapat mematuhi etika dan peraturan tersebut selama berada dalam penerbangan.
Pihak Angkasa Pura mengimbau tak ada lagi kejadian rebutan sandaran tangan kursi bagian tengah antar penumpang pesawat. Diharapkan penumpang di windowmaupun aisledapat menghormati hak penumpang yang duduk di kursi tengah.
(aur/wiw)(责任编辑:百科)
- Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- Jakarta Sepi di Libur Panjang? Jangan Lupa Klaim Saldo Dana Kaget Ini
- Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
- Khusus Buat Guru Non
- Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
- Geger Grub FB Fantasi Sedarah, Polisi Imbau Masyarakat Stop Sebar Postingan Kesusilaan
- Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
- Kremlin Sebut Tak Akan Ada Kesepakatan Damai Rusia
- Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
- Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
- Negosiasi Rusia
- Persiapan Musim Hujan, Ini 5 Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- Negosiasi Rusia
- Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
- Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- Mudah dan Cepat! Ini Langkah
- Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
- Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
- India Ketar