- Warta Ekonomi,quickq windows Jakarta -
Menanggapi maraknya pemberitaan pengajuan PKPU terhadap retail modern seperti PT Tozy Sentosa -pemilik dari Centro & Parkson Departemen Store yang memiliki belasan gerai mulai dari Jakarta hingga Manado - oleh para pemasoknya sangat mengusik Dewan Pengurus dari Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI)
Sesuai dengan tuntutan PKPU yang diajukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bermula dari kegagalan demi kegagalan dari PT Tozy Sentosa dalam melaksanakan kewajibannya membayar hasil penjualan barang konsinyasi (titip jual) dari para pemasoknya, sebagian juga merupakan anggota dari Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia ( APGAI ), PT Tozy Sentosa sebagaimana bisa diketahui dari laman situs resminya adalah merupakan bagian dari Parkson Retail Asia, sebuah perusahaan raksasa retail Malaysia yang telah terdaftar di lantai bursa saham Singapura.
Baca Juga: Pencabutan PKPU Terganjal Fee Pengurus, Karyawan GRP Minta Keadilan
Barang konsinyasi (titip jual) pada hakekatnya adalah milik dari para pemasok, apabila terjadi penjualan terhadap barang barang tersebut seyogyanya uang hasil penjualan dibayarkan (dikembalikan) kepada pemilik barang, kegagalan pembayaran (pengembalian) oleh pemilik departemen store kepada pemilik barang dapat diartikan sebagai kesalahan tata kelola dalam menjalankan usaha yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik departemen store, dalam hal ini adalah PT Tozy Sentosa.
Baca Juga: PKPU Kresna Disetujui, Advokat LQ Indonesia Langsung Menyoroti Ini...
Dimasa pandemi seperti ini para pemasok yang kebanyakan adalah UMKM sangat membutuhkan likuiditas bagi mereka untuk mencoba bertahan hidup agar tidak sampai harus menutup usahanya yang akan membawa gelombang PHK yang sedang giat”nya dicegah oleh pemerintah.
“Dewan Pengurus APGAI sangat berharap bantuan dan campur tangan dari instansi terkait untuk dapat mencegah terjadinya kasus kasus serupa di kemudian hari yang mana perusahaan asing masuk menanamkan modal ke Indonesia namun pada akhirnya merugikan para pemasok lokal,” kata Poppy Dharsono sebagai ketua Dewan pembina APGAI, ddalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
顶: 42踩: 29295
APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
人参与 | 时间:2025-05-25 10:16:22
相关文章
- KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'
- Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
- Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif
- Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
评论专区