会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam!

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam

时间:2025-05-29 21:21:27 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:时尚 阅读:703次

JAKARTA,quickq apk下载 DISWAY.ID--Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan gugatan tersangka Budi Said atas tidak sahnya proses penggeledahan dan penyidikan di kasus dugaan korupsi pembelian logam mulia PT Antam adalah tidak berdasar.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Jampidsus, Jaksa Madya Teguh Apriyanto saat menyampaikan jawaban atas permohonan praperadilan Budi Said di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Maret 2024.

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 1.000, Yuk Borong Sambut Imlek!

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam

“Dalam penyataannya pemohon (Budi Said) mendalilkan dan menyatakan penahanan tersangka tak sah dengan alasan dilakukan tanpa dasar hukum yang cukup,” kata Teguh di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam

Teguh menegaskan pihaknya telah memiliki bukti yang cukup yaitu minimal 2 Alat Bukti untuk melakukan penahanan terhadap Budi.

"Penyidik berwenang menilai keadaan yang menjadi syarat subjektif penahanan," tutur Teguh.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pembelian Emas 1 Ton, Kuasa Hukum Antam Sebut Putusan Perdata yang Dimenangkan Budi Said Janggal

Oleh karena itu, ia meminta agar majelis hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi emas PT Antam, Budi Said alias crazy rich Surabaya.

“Dengan demikian dalil-dalil dari Pemohon tersebut di atas tidak didasarkan pada argumentasi hukum yang memadai dan hanya asumsi dari Pemohon, oleh karenanya dalil tersebut haruslah ditolak dan selanjutnya permohonan tersebut juga harus ditolak sepenuhnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Crazy Rich Surabaya Budi Said mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan dugaan tindak pidana rekayasa jual beli emas PT Antam. 

BACA JUGA:MIND ID Dukung Penuh Kejagung Usai Tetapkan Budi Said Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Emas Antam

Dalam permohonan yang dibacakan saat sidang, Budi melalui tim kuasa hukumnya meminta agar Hakim Tunggal menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan batal demi hukum.

Pasalnya, Budi menilai penetapan tersangka terhadapnya tanpa adanya dua alat bukti permulaan yang cukup.

Selain itu ia juga beranggapan bahwa objek penyidikan dalam kasus yang menjeratnya masih dalam lingkup hukum perdata.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Irjen Karyoto Angkat Bicara Atas Pemeriksaan Firli Bahuri Besok: Kita Tunggu Saja
  • Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
  • Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
  • Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
  • Gibran: Pembangunan Tak Melulu Pakai APBN, Rasio Pajak Perlu Dinaikkan, Apa Impaknya?
  • Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
  • Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
  • Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
推荐内容
  • Satu per Satu Orang Dekat Anies Kehilangan Jabatan, Musni Umar: Terjadi Politik Bumi Hangus di DKI
  • Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
  • Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
  • Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
  • Presiden Prabowo Tiba di Yogyakarta, Sambut Langsung Presiden Macron untuk Tinjau Akmil Magelang
  • Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk