KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta
JAKARTA,quickq中文名叫什么 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan, penyitaan dan pemasangan tanda penyitaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi penerimaan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kota, Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.
"Asset-Assets yang diduga terkait dengan perkara tersebut kemudian disita oleh Penyidik dari Tersangka dan Pihak Swasta (rekanan," jelas Tessa Mahardhika pada Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat
BACA JUGA:Festival LIKE 2 Resmi Dibuka, Menteri LHK : Pentingnya Sustainabilitas
Aadapun, Tessa merincikan barang bukti yang disita adalah penyitaan terhadap sembilan unit rumah dan tanah dengan nilai Rp Rp.8.685.000.000.
Kemudian, penyitaan terhadap enam deposito yang berada pada dua perbankan dengan nilai total Rp 10.268.065.497.
Lalu, ada penyitaan terhadap empat obligasi yang berada pada dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp 4 milyar dengan bunga sebesar Rp600 juta serta Rp2,28 milyar dengan bunga sebesar Rp300 juta Penyitaan uang tunai sebesar Rp 1.380.000.000.
"Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp27.433.065.497," kata Tessa.
Sebelumnya, pada Kamis,13 Juni 2024 tim penyidik KPK menahan Yofi Oktarisza selaku Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang pada 2017-2022.
BACA JUGA:Rute Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas ke IKN 10 Agustus 2024, Ada Panggung Hiburan!
BACA JUGA:Anggaran HUT ke-79 RI Membengkak, Ini Penjelasan Jokowi
Atas perbuatannya tersbut, Yofi terkena Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan 14 orang tersangka terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Palsukan Ijazah S2
- Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
- Cara Meningkatkan Daya Ingat di Usia 30
- Cerita Ibunda Alm Brigadir J yang Berani Bentak
- Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...
- VIDEO: BARK Air Layani Penerbangan Mewah buat Anabul, Mulai Rp96 Juta
- Soal Lukas Enembe yang Dibilang Sakit
- The Portals Dublin
- Thailand Bangun Kereta Cepat Langsung ke China Lewat Laos
- Jangan Asal, Ini Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Asam Lambung
- DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
- Banyak Dicaci, Times Square Jadi Tempat Wisata Terburuk di Dunia
- Kebijakan Tarif Trump Sinyal Kuat ASEAN Kurangi Potensi Kompetisi dalam Kawasan
- Sudah Dihujat Habis
- Dugaan Penipuan Aplikasi Kencan Online, Korban Dijanjikan Bisnis Bareng
- FOTO: Serunya Menikmati Laut Ditemani Hiu Paus Ramah di Gorontalo
- SMAN 37 Jakarta Mempersiapkan Siswa Didiknya Menghadapi SNBT dengan Giat Motivasi dari Para Alumni
- VIDEO: BARK Air Layani Penerbangan Mewah buat Anabul, Mulai Rp96 Juta
- Waspada, Ini Ciri Kurma Israel Bisa Dihindari Saat Ramadan
- 7 Manfaat Daun Bidara buat Kesehatan dan Efek Sampingnya