Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID --Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU bersama Menpan RB, Menkumham, Menkopolhukam dan Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2024 yang dipimpin oleh Ketua Baleg Wihadi Wiyanto.
"Setelah bersama-sama kita mendengarkan pandangan saksi dan dari sembilan fraksi semua menyatakan setuju. Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU Kementerian Negara dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg Wihadi Wiyanto saat memimpin rapat pengambilan keputusan RUU tentang Kementerian Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 September 2024.
BACA JUGA:KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kronologis Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
BACA JUGA:JK Sebut Pramono Sebagai Sosok Pekerja Keras: Beliau Tidak Meledak-ledak Seperti Ahok
Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju, dan para perwakilan fraksi juga telah menyampaikan pandangannya.
Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, RUU Kementerian Negara telah dibahas Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).
Diketahui, Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sepakat dengan usulan DPR RI yang menghapus penjelasan pasal 10 pada UU Nomor 39 Tahun 2008.
Adapun bunyi Pasal 10 UU Nomor 39 tahun 2008 yaitu: bahwa Presiden dapat mengangkat wakil menteri jika ada beban kerja yang memerlukan penanganan khusus.
"Pemerintah mencatat 2 substansi utama perubahan uu kementerian negara yaitu pertama, penghapusan penjelasan pasal 10, perubahan yang mengatur wakil menteri," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat rapat bersama Baleg DPR RI, Senin, 9 September 2024.
BACA JUGA:JK Beri Wejangan ke Pramono Anung-Rano Karno: Memimpin Jakarta Harus Santun, Fokus dan Berani
BACA JUGA:Dibuka Lowongan Kerja Besar-besaran dari BUMN Bio Farma, Fresh Graduate Merapat: Cek Syaratnya!
Adapun substansi yang kedua yaitu pemerintah sepakat adanya perubahan Pasal 15 yang mengatur mengenai batasan jumlah kementerian.
"DPR RI menyampaikan usulan perubahan pasal 15 UU Kementerian Negara yang semula berbunyi 'jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud pada pasal 12, pasal 13, pasal 14 paling banyak 34' menjadi 'seluruh kementerian sebagaimana dimaksud Pasal 12, Pasal 13, dan 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
Diet Kahiyang Ayu Sukses Turunkan BB 30 Kg, Sempat Alami Body Shaming
Viral Staf Guru Cekcok dengan Siswa di SMK Pustek Serpong, Kepsek Angkat Suara
Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan
Kementan Bantu Petani Wujudkan Impian Pembangunan Agro Eduwisata di Cianjur
WHO Sebut JN.1 Variant of Interest Tapi Risiko Rendah
- Satgas PKH Datang, Ribuan Masyarakat di Riau Minta Perlindungan Menhan
- Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
- Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Formula E Sukses Digelar, Denny Siregar Tetap Nyinyir: Panitianya Kayak Preman Jalanan, Arogan!
- Apakah Hari Pahlawan 10 November 2024 Libur Nasional? Simak Informasinya di Sini
- Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
-
PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ...[详细]
-
Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
Warta Ekonomi, Jakarta - Tercatat hingga hari ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak ...[详细]
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sembilan saksi terkait k ...[详细]
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
SuaraJakarta.id - Satu gudang yang berisi satu unit konveksi bordir serta tiga kendaraan hangus terb ...[详细]
-
Ini Negara Paling Aman di Dunia untuk Traveling di 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Menginjak tahun baru, bagi travelerberarti banyak potensi petualangan untuk ...[详细]
-
Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni
JAKARTA, DISWAY.ID -Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh pangkalan resmi LPG 3 kg siap menjalank ...[详细]
-
The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
SuaraJakarta.id - Ajang The Papandayan International Online Jazz Competition (TPJC) 2022 telah seles ...[详细]
-
Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan
JAKARTA, DISWAY.ID--Polisi buka suara soal viral dugaan tahanan kasus pembunuhan Vina Cirebon disiks ...[详细]
-
Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
JAKARTA, DISWAY.ID -Informasi mengenai kapan jadwal pendaftaran beasiswa LPDP 2025 dibuka menjadi pe ...[详细]
-
The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
SuaraJakarta.id - Ajang The Papandayan International Online Jazz Competition (TPJC) 2022 telah seles ...[详细]
RI Berkomitmen Kuat Manfaatkan Potensi Besar Ekonomi Digital, Fokus 3 Prioritas
Kementan Bantu Petani Wujudkan Impian Pembangunan Agro Eduwisata di Cianjur
- HUT TNI ke
- Ketum PSI Nggak Ada Bosan
- Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
- Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
- 7 Barang yang Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas
- Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
- Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia