Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran
JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID--Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) memastikan tunjangan profesi guru (TPG) madrasah segera dibayarkan.
Tunjangan untuk periode Januari dan Februari 2025 ini direncanakan cair sebelum Lebaran Idulfitri.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair sebelum Lebaran Idulfitri
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Kapan Cair? Baru Diterima di 26 Daerah
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) akan dibuat mulai 17 Maret 2025 sehingga dana TPG sudah bisa disalurkan ke masing-masing rekening guru pekan depan.
"Kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal," ungkap Suyitno di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.
Ia memastikan telah menyiapkan pendanaannya yang mencapai Rp2 triliun dan akan cair sekitar tanggal 18-24 Maret 2025.
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Wartawan, Antara Independensi dan Kesejahteraan
BACA JUGA:Tunjangan Guru Dikirim Langsung ke Jutaan Rekening, Mendikdasmen: Hadiah Idulfitri dari Presiden Prabowo
"Ini merupakan bentuk komitmen keberpihakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia," lanjutnya.
Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah
Sebagai informasi, tunjangan profesi yang diterima guru madrasah PNS sebesar 1 kali gaji pokok sesuai dengan pangkat dan golongannya.
Sementara untuk tunjangan guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, saat ini akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.
"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG," sebut Suyitno.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:知识)
- Pegadaian Resmikan The Gade Tower, Permudah Koordinasi Unit Kerja
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
- Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
- Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Cak Imin Janji Tambah Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar Jika Menang Pilpres 2024
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
- Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub