Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!
Alih-alih mengungkap pelaku penyiraman air keras, tim pencari fakta (TPF) justru menyebut bahwa Novel Baswedan diduga menggunakan kewenangan berlebih sehingga memicu penyerangan.
Pernyataan tim investigasi ini pun menuai kritikan dari banyak pihak termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PW KPK dan Tim Advokasinya.
Menanggapi kritikan tersebut, juru bicara TPF, Hendardi mengatakan pihaknya tidak begitu mempersoalkan. Karena menurut Hendardi akan selalu ada pihak yang kontra dengan hasil investigasi yang berlangsung selama enam bulan tersebut. Kritikan tersebut adalah wajar dan hak setiap orang.
Baca Juga: Wow! Ini Daftar 6 Kasus yang Diduga Jadi Dalang Penyerangan Novel Baswedan
“Ya biar saja mau bicara apa. Kritik kan boleh, bahkan hak,” kata Hendardi saat dikonfirmasi dalam pesan tertulis, Rabu (18/7).
Yang perlu diketahui ujarnya, bahwa TPF telah berusaha untuk kembali menyingkap dan menggali ulang penyerangan pada 11 April 2017 itu. Namun memang untuk menemukan alat bukti yang cukup hingga mengungkap tersangka tidak mudah.
TPF jelasnya, tidak ingin berasumsi atau beropini selama masa penyelidikan ulang. Semua hasil penyelidikan yang diungkapkan dalam konferensi pers kemarin menurutnya adalah berdasarkan keterangan saksi dan juga penelusuran ulang TKP hingga analisis IT.
Baca Juga: Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
Bahkan dia meminta, apabila ada masyarakat yang mengetahui suatu petunjuk agar bisa melaporkan kepada tim. “Semua kasus yang ditangani Novel berusaha kita tengok dan gali infonya termasuk motif. Termasuk Novel dan siapapun kami minta infonya jika memiliki petunjuk, tapi yang diberikan adalah asumsi atau opini,” kata Hendardi.
TPF, jelas dia, tidak ingin didikte oleh siapapun untuk membongkar kasus dan menemukan tersangka. “TPF tidak mau didikte siapapun untuk mengarahkan pelaku pada siapapun atau motif apapun yang tidak cukup memiliki petunjuk,” tegasnya.
Sebelumnya, TPF menduga ada motif probabilitas dari kasus-kasus yang ditangani oleh penyidik senior KPK itu. Sehingga ada kemungkinan dari kasus-kasus high profile tersebut yang memicu serangan balas dendam.
Baca Juga: 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
Mengapa muncul serangan balas dendam? menurut mereka karena adanya kemungkinan penggunaan kewenangannya berlebih yang dilakukan Novel pada saat mengejar kasus-kasus high profile tersebut.
“Adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power,” kata Nur Cholis.
Pengunaan kewenangan berlebihan ini menurut Nur Cholis, bukan karena masalah pribadinya melainkan karena kasus-kasus yang ditangani Novel di KPK. Paling tidak, kata Cholis, ada enam kasus yang dicurigai oleh tim yang memicu serangan pada 11 April 2017 dan mengakibatkan mata kiri Novel cacat.
(责任编辑:时尚)
- 7 Minuman Ini Bantu Turunkan BB Jika Dikonsumsi di Pagi Hari
- 5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- Buat Warga Jogyakarta di Jabodetabek, Yuk Dukung Sultan HB II Jadi Pahlawan Nasional
- Geger Grub FB Fantasi Sedarah, Polisi Imbau Masyarakat Stop Sebar Postingan Kesusilaan
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Seperti Apa Rasanya Berkunjung ke Greenland?
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All
- Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
- Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
- Munas XI Asperindo 2025 Siap Digelar, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- Catat! Ogah Bermasker Penyebab Covid
- Jangan Tolak Rezeki, Ada Saldo Dana Kaget Gratis Capai Rp 400 Ribu Hari Ini