- Warta Ekonomi,quickq能使用ads吗 Jakarta -
Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan BR, selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk periode 2018 sampai dengan sekarang sebagai tersangka korupsi. Dia langsung ditahan.
Tersangka BRditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 5 Desember hingga 24 Desember 2022. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Prin-53/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022.
BR diduga terlibat korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumadena, BR diyakini melawan hukum dengan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing(SCF) dengan dokumen palsu. Guna menutupi perbuatannya itu, dana hasil pencairan SCF seolah-olah telah dipergunakan untuk pembayaran hutang vendor yang belakangan diketahui fiktif.
“Sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka,”tegas Ketut. Tersangka BRdisangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
顶: 688踩: 91
Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
人参与 | 时间:2025-05-25 10:22:54
相关文章
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
评论专区