Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000
JAKARTA,quickq官网加速器苹果 DISWAY.ID– Dalam meningkatkan pertahanan Nasional, Menteri Pertahankan beli 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Menurut Kementerian Pertahanan, 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut dilakukan sembari menunggu pesawat baru yang telah dipesan dari Prancis.
Adapun pesawat baru tersebut adalah Rafael yang telah dilakukan pemesanannya.
12 pesawat tempur bekas dari Qatar tersebut di beli oleh Kementerian Pertahanan dengan nilai mencapai Rp 10 triliun.
BACA JUGA:Penyebab Wisatawan Bali Malam Jadi Hostess Diungkap Myra P. Gunawan, Selain Murah Bali Juga Semakin Terbuka
BACA JUGA:TERPOPULER! Daftar Harga BBM Pertamina Turun Lagi, Luhut Bakal Persulit Pembelian Mobil Jenis BBM, Nah Lho...
Pembelian 12 pesawat Mirage bekas dari Qatar berikut dengan dukungannya tersebut dilakukan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.
Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam kontrak jual beli nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733.000.000 euro dengan penyedia Excalibur International dari Republik Ceko.
Nantinya 12 Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut akan dikirimkan dalam waktu 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara (Skadud) 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Kasasi Anak AG Ditolak MA, Huni Lapas LPKA 3.5 Tahun
BACA JUGA:Rusia Klaim Ukraina Alami Banyak Kerugian Dari Serangan Baliknya
Dalam rilis yang sampaikan oleh pihak kementerian Pertahanan, seiring dengan habisnya masa pakai beberapa pesawat dari TNI AU seperti seperti pesawat F - 5 Tiger.
Rencananya penggantian pesawat F - 5 Tiger nantinya dengan pesawat SU - 35 Sukhoi, namun hal tersebut terkendala akibat sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat.
Sementara pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
- Bertahap Pulih, TMII Akan Kembali Buka pada 20 Juni
- Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
- Dibanding 70 Tahun Lalu, Waktu Penerbangan Sekarang Malah Lebih Lama
- Hotel Paling Berbahaya di Dunia, Sensasi Bermalam Dikelilingi Hiu
- KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Catat! Ogah Bermasker Penyebab Covid
- Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak
- KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
- Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya
- Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
- Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO
- Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?