MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik
JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID --Mahkamah Agung (MA) telah memeriksa tiga majelis hakim agung menangani kasasi terpidana pembunuhan Ronald Tannur.
Hasilnya menyatakan, ketiga hakim tersebut tak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Juru Bicara MA Yanto menerangkan pemeriksaan dilakukan oleh tim secara maraton, sejak 4 November hingga 12 November di Kejagung dan Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:Jadwal Pembagian Rapor dan Penilaian Akhir Semester Ganjil 2024, Siswa-Guru Wajib Tahu!
BACA JUGA:Waduh, Istana Sebut Ada yang Iseng Sampaikan Laporan ke Lapor Mas Wapres, Kok Bisa?
Majelis kasasi Ronald Tannur, diperiksa di Ruang Sidang Ketua Pengawasan MA pada Selasa, 12 November 2024.
Tim pemeriksa juga memeriksa dokumen-dokumen yang relevan.
"Ditemukan fakta hanya Hakim Agung S yang pernah bertemu dengan ZR. Pertemuan itu terjadi secara singkat dalam acara pengukuhan Guru Besar Honoris Causar di Universitas Negeri UNM, Makassar, pada tanggal 27 September 2024," kata Yanto kepada wartawan, Senin, 18 November 2024.
Yanto menyebut dalam pertemuan itu kapasitas keduanya merupakan tamu undangan.
Pertemuan itu, kata dia, juga berlangsung secara singkat.
BACA JUGA:Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Pasaran Jawa, Ada Tanggal Merah?
BACA JUGA:Gandeng Kemendiktisaintek, Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Magang di Ruang Bersama Merah Putih
Yanto mengungkapkan dalam pertemuan itu ZR sempat menyinggung perkara Ronald Tannur kepada hakim agung, namun tidak ditanggapi.
"Pada pertemuan accidental dan berlangsung singkat tersebut ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur, tetapi tidak ditanggapi oleh hakim agung S dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut," katanya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·风景园林出国读研哪个国家好?
- ·Sandi: Pemprov DKI Berhasil Jinakkan Harga Pangan
- ·7 Efek Samping Makan Buah Naga Berlebihan, Berapa Batasnya?
- ·Lebih dari 33 Ribu Orang Asing Ditolak Masuk Singapura pada 2024
- ·爱丁堡大学设计研究生申请条件是什么?
- ·15 Ucapan Ulang Tahun Pernikahan yang Manis, Bikin Tambah Romantis
- ·Makan Pisang Memang Enak, Tapi Hati
- ·Makan Pisang Memang Enak, Tapi Hati
- ·Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia Berhasil Dilakukan di AS
- ·Pulang Liburan, Wanita Ini Kaget Ada Cacing Bersarang di Otaknya
- ·FOTO: Suluk Aceh, Kesibukan Menutup Mata pada Dunia saat Ramadan
- ·Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
- ·Mau Teh Lebih Segar dan Kaya Manfaat, Tambahkan 6 Bahan Ini
- ·Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T
- ·Setelah Nama Jalan, Kini Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit, PSI Gatel: Ahli Menata...
- ·Kerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi Berakhir
- ·Breaking News: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- ·Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti
- ·Kasus TPPO Jual Ginjal di Bekasi Terbongkar! Mahfud MD : Tidak Ada Bekingan, Tangani Sampai Tuntas!
- ·Puan Maharani Sebut Daftar Nama Cawapres untuk Ganjar Bisa Bertambah