Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Begini Isinya
时间:2025-06-15 14:02:20 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID --Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR, agar segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan dokumen yang dibagikan forum Purnawirawan TNI tersebut, surat itu ditandatangani oleh Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto hingga Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan dan juga tanda tangan Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno.
"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman," bunyi surat tersebut, dikutip Rabu, 4 Juni 2025.
BACA JUGA:#SaveRajaAmpat! Greenpeace Selamatkan Surga dari Eksploitasi Nikel Atas Nama Transisi Energi Mobil Listrik
BACA JUGA:Aktivis Greenpeace Diseret dan Diusir dari Indonesia Critical Minerals di Hotel Pullman Buntut Protes Tambang Nikel Raja Ampat
Permintaan itu tulis dalam nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya telah menerima surat tersebut.
"Iya benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan," kata Indra.
Berikut isi surat purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan Gibran diproses: Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Salam kebangsaan dan salam sejahtera kami ucapkan untuk Bapak/Ibu Ketua dan seluruh anggota serta seluruh jajaran MPR RI dan DPR RI.
Semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamin.
Kami, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:KPK Geledah Dua Kantor Agen Pengurusan TKA terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
BACA JUGA:Iduladha 2025, Shopee Barokah Serahkan Sapi Limosin Seberat 1 Ton ke Baznas RI
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
上一篇: Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
下一篇: Catat! Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025 di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
猜你喜欢
- Indonesia Siap Luncurkan Satelit SATRIA
- Gaet Lebih Banyak Turis RI, Macao Gelar Roadshow Wisata di Jakarta
- Jadwal Debat Cawapres 2024: Tema Debat Hingga Link Streaming
- Anies 'Yohanes' Baswedan Bikin Kelompok Garis Keras Frustasi, Dede Budhyarto Blak
- KASAD: 2 Oknum TNI AD yang Tembak 3 Polisi di Lampung akan Dipecat!
- FOTO: Busana
- Sandiaga: Pesawat Kosong Jemaah Haji Bisa Bawa Turis Arab ke Indonesia
- Antisipasi Kasus Pemilu 2019, KPU Minta KPPS Tes Kesehatan Mendasar
- Bahlil Masih Minta Petunjuk Prabowo Soal Izin Pesantren Kelola Tambang