Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
Operasional 101 perusahaan atau tempat kerja di Jakarta ditutup sementara oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
101 perusahaan atau tempat kerja tersebut adalah yang termasuk ke dalam kategori yang tidak dikecualikan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 dan tetap melakukan kegiatan usahanya.
Ke-101 perusahaan yang ditutup tersebut tersebar di empat wilayah, yakni 16 perusahaan di Jakarta Pusat, 26 perusahaan di Jakarta Barat, 19 perusahaan di Jakarta Utara, 33 perusahaan di Jakarta Selatan dan tujuh di Jakarta Timur.
Baca Juga: Fadli Zon Tuding Jokowi Langgar PSBB Gara-Gara...
Selain perusahaan yang ditutup sementara, ada 119 pelaku usaha di luar 11 sektor diizinkan, namun memiliki izin dari Kementerian Perindustrian yang diberi peringatan karena belum melaksanakan protokol kesehatan secara menyeluruh dan diberikan pembinaan.
Sementara itu, ada 440 perusahaan atau tempat kerja yang termasuk 11 sektor yang dikecualikan diberi pembinaan dikarenakan belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan yang ditentukan.
Untuk diketahui, dalam Pasal 10 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
Sebelas sektor itu adalah kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta kebutuhan sehari-hari.
(责任编辑:娱乐)
- Banjir Bandang Kabupaten Sumbawa Telan Nyawa, Korban Tewas Terseret Arus
- Batas Wajar Bagi Kenakalan Anak, Apakah Ada?
- Penjelasan Kenapa Posisi Kamar Mandi Hotel Dekat dengan Pintu Masuk
- Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya
- Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- Aplikasi Wondr by BNI Manjakan Para Pecinta Jazz di di BNI Java Jazz Festival 2025
- Hari ini, Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemnaker 2024
- BKN Umumkan Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta Orang, Paling Banyak di Kemenkumham
- Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- FOTO: Texas dan Daging Sapi yang Tak Sekadar Gaya Hidup
- Memasuki Usia ke
- Wagub DKI: Kita Pasti Akan Kembali ke Zona Merah Jika...
- Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- Kenangan JK tentang Almarhum Faisal Basri, Ekonom yang Pintar dan Berani
- Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
- Dukung Lulusan Otomotif, Tingkatkan Keahlian di Bidang Teknik Kendaraan Ringan
- FOTO: Kicau Burung Murai Batu yang Tak Lagi 'Merdu'
- FOTO: Kicau Burung Murai Batu yang Tak Lagi 'Merdu'
- CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- 6 Anggota FPI Tewas, Orang PA 212 Minta Kapolda Metro Jaya Dicopot Jika...