HI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni Rupa
Polres Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, akhirnya menetapkan salah seorang siswa, HI, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan guru seni rupa SMA Negeri I Torjun Ahmad Budi Cahyono yang terjadi, Kamis (1/2).
Penetapan tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi. Tersangka HI, merupakan murid korban di SMAN 1 Torjun, Sampang.
"Penetapan tersangka ini, setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Maka dengan ini kami menyatakan, yang bersangkutan sebagai pelaku pembunuhan guru dan statusnya sebagai tersangka malam ini juga," ujar Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, Jumat malam.
Ahmad Budi Cahyono, merupakan guru honorer bidang studi kesenian. Ia menjadi penganiayaan muridnya sendiri pada Kamis (1/2) siang sekitar pukul 13.00 WIB saat menyampaikan pelajaran seni seni menggambar.
Tersangka HI dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Saat ini, lanjut Budi, tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik di ruang Kanit IV Tipiker untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tersangka mengakui perbuatanya menganiaya guru sendiri hingga meninggal dunia pada saat pelajaran berlangsung," ujar Budi Wardiman, menjelaskan.
Menurutnya, tersangka dalam menjalani proses hukum mendapat pendampingan hukum dari sejumlah pihak. Diantaranya, dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sampang, Psikiater, dan sejumlah Pekerja Sosial.
"Pendampingan hukum ini dilakukan, karena tersangka masih anak-anak atau dibawah umur," katanya, menuturkan.
Sebelumnya, pada Jumat pagi, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) diSMA Negeri 1 Torjun dan reka ulang kejadian.
Dalam reka ulang pemeran pengganti itu diketahui pelaku memukul mengenai pelipis kanan korban.
Selanjutnya, korban tersungkur ke tanah, dan teman pelaku yang mengetahui kejadian itu, langsung melerai.
"Dari kejadian itu korban dan pelaku sempat dibawa ke ruang kepala sekolah mengklarifikasi insiden penganiayaan, mereka saling memaafkan," terang Kapolres Budi.
"Setelah korban pulang berada di rumahnya, tiba-tiba korban lemas dan muntah-muntah, keluarga membawa ke rumah sakit Sampang, tapi semakin parah akhirnya dirujuk ke Dr Soetomo Surabaya, tapi nyawa tidak tertolong," kata kapolres, menerangkan.
Kapolres dalam keterangan persnya juga menjelaskan, polisi tidak menemukan tanda-tanda bahwa pelaku sempat mencegat korban di luar sekolah sesuai informasinya yang beredar dan disampaikan sejumlah siswa di SMA Negeri I Sampang itu.
"Itu tidak ada korban dicegat ditengah jalan, karena semua sudah pulang ke rumah masing-masing," katanya, menjelaskan.
(责任编辑:热点)
- Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- Kolak dan Kebiasaan Masyarakat Jawa Konsumsi Makanan Manis
- 英国艺术类留学预科全攻略!
- Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
- Urutan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunah Rasulullah
- Hari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?
- Emiten Agribisnis (CPIN) Siap Guyur Dividen Tunai Rp1,77 Triliun, Intip Jadwal Lengkapnya!
- 平面设计留学读研可以选择哪些院校?
- 3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
- Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- Punya Kesamaan Sejarah, Prabowo Ungkap Visi Indonesia dan Vietnam di 2045
- BMW i7 Sedan Listrik Mewah Pakai Teknologi Baterai Solid, Ringan, Kuat dan Sekali Pengisian
- Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- 法国巴黎国立美术学校排名如何?