Ingin Jalan
China jadi salah satu negara di Asia yang diincar pelancong asal Indonesia. Untuk melancong ke sana, selain paspor Anda juga memerlukan visa. Simak cara mengajukan visa untuk berlibur ke China.
Tembok Besar, Forbidden City, Istana Musim Panas, Kuil Surga dan sederet destinasi menarik ditawarkan China. Negeri Tirai Bambu memang cocok buat pelancong yang ingin menikmati pemandangan menakjubkan sekaligus warisan budaya yang dijaga turun temurun.
Siapkan itinerary kamu sembari mengajukan visa. Melansir laan Visa for China, proses pengajuan visa biasanya memakan waktu 3-4 hari kerja jika semua syarat dokumen sudah terpenuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kunjungi laman Visa for China, pilih opsi apply visa step by step guide.
2. Jawab pertanyaan yang diajukan seperti tujuan kunjungan dan di mana lokasi penyerahan dan pengambilan visa.
3. Siapkan dokumen yang diperlukan.
4. Mengajukan ke pusat pengajuan visa China.
5. Lakukan pembayaran dan mengambil visa yang sudah jadi.
Jenis visa akan menentukan dokumen apa saja yang diperlukan. Untuk berwisata atau jalan-jalan, Anda mengambil visa tipe L untuk Tourism atau wisata.
Lihat Juga :![]() |
Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan visa Tourism yakni:
1. Paspor, paspor asli yang masih berlaku setidaknya enam bulan dan ada halaman visa yang kosong, lalu fotokopi halaman data pasport dan halaman foto.
2. Formulir aplikasi visa dan foto, formulir yang sudah diisi dan dicetak lalu ditandatangani. Pas foto harus berwarna dengan latar putih.
3. KTP asli dan fotokopi.
4. Pemohon yang berusia di bawah 18 tahun perlu mencantumkan fotokopi akta kelahiran, fotokopi paspor atau KTP orang tua, dan surat pernyataan dari orang tua yang memberi izin perjalanan (jika orang tua tidak mendampingi). Surat harus berisi tanggal perjalanan dan informasi kontak orang tua.
5. Dokumen yang menunjukkan itinerary termasuk tiket pesawat dan bukti reservasi hotel.
(责任编辑:探索)
- Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- Menteri Jokowi yang Oke dengan PSBB Ala Anies, Kok Bisa Ya?
- Orang MUI Bela Anies yang Gembok DKI: Gubernur Jakarta Rangkap Presiden RI Kah?
- Benarkah Sarapan di Hotel Bisa Makan Sepuasnya?
- Seblak dan Bakso Bikin Ribuan Remaja Karawang Anemia, Ini Kata Dokter
- Menteri Jokowi yang Oke dengan PSBB Ala Anies, Kok Bisa Ya?
- Eggi Sudjana Kembali Diperiksa
- Investor Tembus 7 Juta, Saham Jadi 'Tabungan' Zaman Now
- Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler
- Polisi Olah TKP, Sekuriti Eka Hospital Serpong Larang Wartawan Mendekat
- FOTO: Mondial du Tatouage, Pesta Tinta dan Seni di Jantung Paris
- Polisi Tak Ungkap Penyebab 9 Korban Tewas, Amnesty Internasional Kecewa
- Syukuran HUT ke
- FOTO: Svargabumi Borobudur, Wisata Instagenic di Tengah Sawah Magelang
- OTT Bupati Talaud: Ada Uang Rp500 Juta dan Berlian
- Bandara di Korsel Sita 10,7 Ton Kimchi dari Penumpang Sepanjang 2024
- Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
- Pengusaha Jakarta Ngeluh Soal PSBB Total: Baru Gigi Satu, Gigi Dua Sudah Direm
- Polisi Buru Anak Buah John Kei yang Bawa Kabur Pistol
- Gelar RUPSLB Hari Ini, Emiten Tommy Soeharto (HITS) Bersiap Delisting