会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Daftar Tarif Tiket Masuk TN Komodo, Naik Mulai 30 Oktober 2024!

Daftar Tarif Tiket Masuk TN Komodo, Naik Mulai 30 Oktober 2024

时间:2025-05-30 01:14:00 来源:quickq电脑版更新后没网 作者:热点 阅读:651次
Daftar Isi
  • Berikut detail tarif baru masuk Taman Nasional Komodo berlaku mulai 30 Oktober 2024.
    • Tiket masuk wisatawan mancanegara
    • Tiket masuk wisatawan nusantara
    • Tiket memancing
    • Tarif videografi dan fotografi
    • Tarif video dan foto prewedding
    • Tarif Drone
  • Berikut jenis quickq老版本下载tiket tidak mengalami perubahan tarif.
Jakarta, CNN Indonesia--

Tarif tiket masuk Taman Nasional (TN) Komododi Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur naik mulai hari ini, Rabu (30/10). Kenaikan tarif tiket dipicu inflasi dalam 10 tahun terakhir atau sejak berlakunya PP Nomor 12 Tahun 2014.

Daftar Tarif Tiket Masuk TN Komodo, Naik Mulai 30 Oktober 2024

Perubahan tarif tiket itu diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Lihat Juga :
Mengenal 2 Hotel di Indonesia yang Masuk 50 Terbaik di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rata-rata nilai inflasi selama 10 tahun terakhir (2014-2024) sebesar 3,65 persen," ucap Hengki.

Berdasarkan aturan dan tarif baru, tiket masuk TN Komodo sudah termasuk penelusuran hutan (trekking), pengamatan kehidupan luar, dan snorkeling yang sebelumnya dipisah atau bersifat pilihan.

[Gambas:Video CNN]



Dalam tarif lama, karcis masuk dihitung terpisah ,yakni tiket treking (Rp5 ribu), pengamatan kehidupan luar (Rp10 ribu), dan snorkeling (Rp15 ribu).

Hengki menekankan pengunjung, termasuk kapal, yang masuk TN Komodo tanpa tiket akan disanksi administratif hingga denda lima kali lipat dari tarif normal.

Berikut detail tarif baru masuk Taman Nasional Komodo berlaku mulai 30 Oktober 2024.

Lihat Juga :
Marak Keluhan Turis Tak Ada Toilet di Pink Beach Labuan Bajo

Tiket masuk wisatawan mancanegara

Tiket masuk per orang per hari Rp250 ribu yang berlaku pada hari libur dan hari biasa.

Sebelumnya tarif tiket masuk Wisman ke TN Komodo Rp225 ribu untuk hari libur dan Rp150 ribu untuk hari biasa. Itu belum termasuk tiket trekking, pengamatan kehidupan luar, dan snorkeling yang jika dibeli totalnya Rp30 ribu.

Tiket masuk wisatawan nusantara

Tiket masuk hari libur cuti bersama atau hari raya, Rp75 ribu per orang, sedangkan hari biasa Rp50 ribu. Tarif ini sudah termasuk tiket trekking, pengamatan kehidupan luar, dan snorkeling.

Sebelumnya tiket masuk Wisnus Rp7.500 (hari libur) dan Rp5.000 (hari biasa). Tarif itu sebelumnya tidak termasuk tiket trekking, pengamatan kehidupan luar, dan snorkeling.

Tiket memancing

Tiket memancing (sport fishing) di kawasan Taman Nasional Komodo naik menjadi Rp5 juta per orang per hari. Sebelumnya tiket memancing hanya Rp25 ribu.

Tarif videografi dan fotografi

- Videografi yang digunakan untuk iklan produk/iklan jasa/video klip/film/drama/sinetron/FTV/web drama/reality show dan sejenisnya: Warga negara asing (WNA)/paket/lokasi Rp20 juta, dan warga negara Indonesia (WNI)/paket/lokasi Rp10 juta


- Fotografi yang dipergunakan untuk paket wisata/majalah/iklan produk/iklan jasa dan sejenisnya: WNA/paket/lokasi Rp5 juta, dan WNI/paket/lokasi Rp2 juta

Tarif video dan foto prewedding

WNA/paket/lokasi Rp3 juta. Sedangkan WNI/paket/lokasi Rp1 juta.

Tarif Drone

Pungutan kegiatan penggunaan/menerbangkan drone di TN/TWA/TB/SM: Rp2 juta/unit/hari

Adapun tarif video dan foto sebelumnya yakni: Video komersil/orang/paket Rp10 juta; Handycam/orang/paket Rp1 juta; dan foto/orang/paket Rp250 ribu.

Berikut jenis tiket tidak mengalami perubahan tarif.

- Diving/orang/hari Rp25.000
- Kapal motor 40 PK s/d 100 PK: Rp100.000/unit/hari
- Kapal motor 101 PK s/d 500 PK: Rp150.000/unit/hari
- Kapal motor di atas 500 PK: Rp200.000/unit/hari
- Kapal pesiar lebih dari 50 penumpang: Rp2 juta/unit/hari
- Kapal pesiar 51 s/d 100 penumpang: Rp4 juta/unit/hari
- Kapal pesiar 101 s/d 200 penumpang: Rp8 juta/unit/hari
- Kapal pesiar 201 s/d 1.000 penumpang Rp15 juta/unit/hari
- Kapal pesiar 1.001 s/d 3.000 penumpang: Rp30 juta/unit/hari
- Kapal pesiar lebih dari 3.000 penumpang: Rp50 juta/unit/hari

(chri)

(责任编辑:热点)

相关内容
  • 香港大学研究生申请条件是什么?
  • Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, Pramono: Uangnya buat Beri Subsidi 15 Golongan Masyarakat
  • Gawat, Pengendara Fortuner Buang Barbuk Pelat TNI Palsu Disuruh Kakaknya yang Purnawirawan
  • PLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 2031
  • 产品设计专业作品集怎么做?
  • Lagi! Puluhan Anak Muda Gelar Aksi Dukung KPK Tangkap Koruptor, Kali Ini di Kota Langsa
  • Motif Pembunuhan Jasad Dalam Koper Terungkap, Tersangka Kesal Minta Dinikahi Korban
  • Pakai Hijab, Kenza Layli Menangkan Kontes Miss AI Pertama di Dunia
推荐内容
  • Pembelaan Prabowo Kala Zulhas Bagi
  • Komdigi Targetkan Dampak Ekonomi Rp41 Triliun dari Investasi Microsoft di Indonesia
  • Hadir di Kantor Nasdem, Anies Dituding Yusuf sebagai Capres yang Mendukung Korupsi
  • Presiden Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan Palestina Merdeka
  • 重磅|2024安徒生(国际)艺术奖(第二批)获奖名单与作品公示!
  • Gak Terima Soal Tuduhan Korupsi Hingga Tuntutan KPK, Kubu Sudrajad Dimyati: Hanya Narasi Tanpa Bukti