Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan aturan ini diterbitkan untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.
BACA JUGA:Komunitas Semanggi Indonesia Deklarasikan Gibran jadi Cawapres di Pemilu 2024
"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut. Dalam rangka menjaga kondusivitas untuk kegiatan pemilu ini, untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Meski demikian, kata Sandi, tidak seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Nantinya, keputusan akan diambil penyidik melalui gelar perkara lebih dulu.
BACA JUGA:KPU Optimis Pemilu 2024 Berjalan Damai
“Namun demikian, itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya,” terangnya.
(责任编辑:综合)
- Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
- Pejabat di AS Gugat Maskapai untuk Anjing Gegara Langgar Batas Bandara
- Aksesi Kerja Sama Regional RI dan Chile Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Negara
- 日本艺术大学留学费用情况一览!
- Bukan Kesepian, Ini 7 Kepribadian Orang yang Suka Makan Sendirian
- RI Berkomitmen Segera Selesaikan Proses Ratifikasi Protokol IC
- Kecewa dengan Anies Baswedan, Ketum Partai Emas: Dari Zaman Ahok...
- 日本留学美术专业,这三点大家需要注意!
- Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
- 艺术留学平面设计专业详解
- 2 Hari Jelang Balap Formula E Jakarta, Para Pembalap Lakukan Sesi Foto di Monas
- Persatuan Guru NU Bersama BKKBN Terus Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunting
- FOTO: Festival 2.500 Patung Panda di Hong Kong, Rayakan Populasi Panda
- 英国皇家艺术学院研究生申请条件解读!