Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
JAKARTA,quickq破解 DISWAY.ID -BPJS Kesehatan kini menjalankan Program Pembayaran Bertahab (REHAB) untuk meningkatkan kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan pembayaran selama 4 hingga 24 bulan.
Melalui mekanisme cicilan, peserta dapat membayar tunggakan mereka secara bertahap.
Tujuan dari program REHAB adalah memberikan fleksibilitas finansial kepada peserta agar mereka dapat melunasi tunggakan mereka tanpa beban yang berlebihan.
BACA JUGA:Emang Boleh BPJS Kesehatan Dipakai untuk Cover Rawat Inap di RSJ? Bisa Kok, Penuhi Syarat Ini Dulu Tapi Ya
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan keadilan dalam sistem JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah merancang Program Pembayaran Bertahab (REHAB).
Program ini memiliki kebijakan pembayaran yang fleksibel, sehingga peserta dapat membayar tunggakan mereka dalam jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Selain itu, mekanisme cicilan yang disediakan akan membantu meminimalisir beban keuangan yang mungkin dirasakan oleh peserta.
Peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan pembayaran selama 4 sampai dengan 24 bulan dapat memanfaatkan Program Pembayaran Bertahab (REHAB) ini.
BACA JUGA:Dana Iuran BPJS Kesehatan Memang Tidak Bisa Dicairkan, Tapi Tetap Bisa Dapat 2 Manfaat Ini...
Dengan begitu, mereka memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan mereka secara bertahap tanpa merasa terbebani oleh jumlah tunggakan yang besar.
BPJS Kesehatan secara aktif mendorong para peserta untuk memanfaatkan program ini sebagai solusi keuangan yang efektif.
Mekanisme cicilan yang ditawarkan dalam Program Pembayaran Bertahab (REHAB) diatur secara terperinci untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Peserta yang memilih untuk memanfaatkan program ini akan diberikan informasi mengenai jumlah cicilan, jangka waktu pembayaran, dan syarat-syarat pembayaran lainnya.
BACA JUGA:Mau Dapat Gigi Palsu Bermodal Kartu BPJS Kesehatan? Gampang Nih, Ikuti Aturan Ini Yuk
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- Bela Reklamasi Anies, PKS: Reklamasi Versi Ahok Buat Rugi...
- Operator Gabungan XL
- 国外产品设计专业院校哪些比较好?
- SAP Hadirkan Inovasi Business AI: Definisikan Ulang Cara Perusahaan Beroperasi
- Kota di Italia Keluarkan Aturan yang Larang Warganya Sakit
- Operator Gabungan XL
- Perantara Suap Djoko Tjandra
- Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC
- Ekspansi Bisnis, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali
- 2 Hari Jelang Balap Formula E Jakarta, Para Pembalap Lakukan Sesi Foto di Monas
- Sejarah Tempe, Sajian Pedesaan yang Kini Mendunia
- 日本武藏野美术大学研究生专业留学资讯!
- BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?
- 代尔夫特理工大学世界排名怎么样?
- Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
- Turis China Paling Royal di Dunia, Total Habiskan Belanja Rp3.194 T
- Khawatir Soal Dumping, Pemerintah Diminta Turun Tangan Lindungi Industri Tekstil Nasional
- Idul Adha di Saudi 16 Juni, Kapan Jadwal Puasa Arafah di Indonesia?
- 6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong
- Surya Paloh Beberkan Alasannya Pilih Anies Baswedan Jadi Bacapres