Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
JAKARTA,quickq最新版 DISWAY.ID- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 28.000 rekening bank yang berstatus pasif atau dormant.
Pemblokiran rekening bank secara massal ini viral di media sosial karena tak lebih dulu diumumkan publik.
BACA JUGA:PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Terkait Judol Sepanjang 2024
BACA JUGA:Heboh Rekening Masyarakat Mendadak Diblokir, PPATK Angkat Bicara
Rekening yang diblokir adalah rekening dormant atau rekening yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu baik dalam jangka bulanan bahkan tahunan.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang berpotensi merugikan nasabah dan sistem keuangan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan tindakan ini merupakan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tak hanya itu, rekening dormant juga rawan diperjualbelikan untuk kegiatan melanggar hukum lainnya.
Lantas, apa itu Rekening Dormant?
Dalam pernamkan, Rekening dormant adalah rekening yang sudah lama tidak aktif melakukan transaksi seperti penarikan, penyetoran, atau transfer. Saldo dalam rekening ini pun mengendap sehingga rawan disalahgunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik.
Penggunaan rekening dormant juga kerap dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal.
Dasar hukum Pemblokiran
Di Indonesia, PPATK menjadi lembaga yang berwenang untuk mengawasi segala aktivitas keuangan dan perbankan. Kewenangan ini berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 untuk menghentikan sementara transaksi rekening dormant demi kepentingan publik.
BACA JUGA:Syarat dan Tata Cara Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2025 Plafon Rp10-Rp100 Juta Lengkap Tabel Angsuran, Dijamin Cair ke Rekening!
BACA JUGA:PPATK Salut Langkah Pemerintah Berantas Judol: Polri Sukses di Penegakkan Hukum
Tujuannya yakni melindungi pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Dukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan
- Sosok Prathita Amanda Aryani Ditelusuri, Viral Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- Bangkok & KL Masuk Destinasi Terpopuler Musim Panas, Tak Ada dari RI
- Thailand Juara di ASEAN Kunjungan Turis 2024, Indonesia Kalah Jauh
- Ada Tikus Lompat di Makanan Penumpang, Pesawat Pilih Mendarat Darurat
- Paspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan Pesawat
- Mengenal Baju Adat Ujung Serong Jokowi, Bajunya Bangsawan Betawi
- FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
- Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan
- PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto
- Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
- Wapres Ma'ruf Amin Pakai Baju Adat Palembang di Sidang Tahunan MPR
- Ingin Offer Terbaik, Trump Kabarnya Beri 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
- Mengenal Baju Adat Ujung Serong Jokowi, Bajunya Bangsawan Betawi
- 5 Camilan Terbaik saat Tubuh Merasa Loyo Gara
- PKB Bakal Gelar Muktamar di Bali, Pastikan Cak Imin Kembali Jadi Ketum
- Monopoli, Pajak, dan Kekurangan Pesawat Faktor Tiket Penerbangan Mahal
- Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Jakarta ke IKN Digelar 10 Agustus 2024
- Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel
- Sambut HUT RI ke