MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik
JAKARTA,安卓版quickq下载安装 DISWAY.ID --Mahkamah Agung (MA) telah memeriksa tiga majelis hakim agung menangani kasasi terpidana pembunuhan Ronald Tannur.
Hasilnya menyatakan, ketiga hakim tersebut tak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Juru Bicara MA Yanto menerangkan pemeriksaan dilakukan oleh tim secara maraton, sejak 4 November hingga 12 November di Kejagung dan Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:Jadwal Pembagian Rapor dan Penilaian Akhir Semester Ganjil 2024, Siswa-Guru Wajib Tahu!
BACA JUGA:Waduh, Istana Sebut Ada yang Iseng Sampaikan Laporan ke Lapor Mas Wapres, Kok Bisa?
Majelis kasasi Ronald Tannur, diperiksa di Ruang Sidang Ketua Pengawasan MA pada Selasa, 12 November 2024.
Tim pemeriksa juga memeriksa dokumen-dokumen yang relevan.
"Ditemukan fakta hanya Hakim Agung S yang pernah bertemu dengan ZR. Pertemuan itu terjadi secara singkat dalam acara pengukuhan Guru Besar Honoris Causar di Universitas Negeri UNM, Makassar, pada tanggal 27 September 2024," kata Yanto kepada wartawan, Senin, 18 November 2024.
Yanto menyebut dalam pertemuan itu kapasitas keduanya merupakan tamu undangan.
Pertemuan itu, kata dia, juga berlangsung secara singkat.
BACA JUGA:Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Pasaran Jawa, Ada Tanggal Merah?
BACA JUGA:Gandeng Kemendiktisaintek, Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Magang di Ruang Bersama Merah Putih
Yanto mengungkapkan dalam pertemuan itu ZR sempat menyinggung perkara Ronald Tannur kepada hakim agung, namun tidak ditanggapi.
"Pada pertemuan accidental dan berlangsung singkat tersebut ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur, tetapi tidak ditanggapi oleh hakim agung S dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut," katanya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·国外艺术类大学申请条件是什么?
- ·Merasa Menjadi Korban Mafia Tanah, Eks Guru Besar IPB Minta Menteri AHY Bantu Audiensi
- ·Jelang 114 Hari Terakhir Pemerintahannya, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan MPR RI
- ·Kuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun Masiku
- ·Trump Dibuat Kaget, Ini Alasan Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif AS
- ·2025年全球导演系大学排名
- ·PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 2024
- ·Hanya Berpatokan pada Argumen Seorang Dosen, JPU Dinilai Lemah, TPH Minta Eksepsi Robby Diterima
- ·Kabaharkam Polri Resmikan Polisi RW di Kepulauan Seribu, Tingkatkan Keamanan Wilayah Perairan
- ·5 Cara Membakar Lemak Perut dengan Cepat, Bikin Langsing dan Sehat
- ·意大利美术留学申请条件详解
- ·2025年全球导演系大学排名
- ·Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
- ·Kasus Pemalsuan Dokumen IUP Naik Sidik, Ahli Hukum Pidana: Polisi Harus Segera Tetapkan Tersangka
- ·平面设计留学生回国都干嘛了?
- ·Upaya Dubai Hapus Citra Wisata Mahal, Promosikan Stopover Destination
- ·5 Cara Membakar Lemak Perut dengan Cepat, Bikin Langsing dan Sehat
- ·FOTO: Batik Mangrove Sumatra Menuju Pasar Eropa
- ·国外交互设计研究生院校有哪些?
- ·Kasus Pemalsuan Dokumen IUP Naik Sidik, Ahli Hukum Pidana: Polisi Harus Segera Tetapkan Tersangka