MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak Pilihan
JAKARTA,quickq官网下载苹果手机 DISWAY.ID -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan Presidential Threshold (PT) disambut baik Partai Demokrat.
Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyebut penghapusan PT sebagai "window of opportunity" atau kesempatan besar bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut berkontestasi dalam pemilihan calon pemimpin nasional.
"Ini akan memberikan masyarakat lebih banyak pilihan," kata Herzaky kepada Disway.id, Senin 6 Januari 2025.
BACA JUGA:Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik Dicecar Penyidik KPK soal Kedekatannya dengan Tersangka
Namun, Herzaky juga mengingatkan bahwa keputusan ini membuka peluang bagi penggunaan dana besar dalam politik, yang perlu diawasi agar tidak hanya dikuasai oleh segelintir elit.
"Apakah uang ini akan digunakan atau tidak, ini tentu menjadi angin segar dan bisa memberikan kontribusi besar bagi kematangan demokrasi kita ke depannya," ujarnya.
BACA JUGA:Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
Meski demikian, Partai Demokrat tetap fokus pada tujuannya untuk mendukung kebijakan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, serta memastikan partainya tetap menjadi salah satu partai besar dalam pemilu mendatang.
"Kami mengapresiasi keputusan MK. Bagaimanapun ini adalah ranah hukum dan putusan lembaga negara," tegasnya.
BACA JUGA:Heboh Pemecatan STY Ulah Mafia Bola, Erick Thohir Minta Lihat Kualitas Liga 1 Indonesia Musim Ini
Dengan adanya penghapusan PT, peluang untuk menciptakan pilihan yang lebih beragam bagi masyarakat semakin terbuka, dan ini menjadi langkah penting bagi penguatan demokrasi Indonesia ke depannya.
Sebelumnya, Dalam persidangan yang digelar pada Kamis 2 Januari 2025, MK hapuskan presidential threshold 20 persen.
Putusan penghapusan ambang batas capres 20 persen tersebut akan mulai berlaku untuk Pilpres 2029 mendatang.
BACA JUGA:Mujiyono Ditunjuk Partai Demokrat Sebagai Cawagub Jakarta
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Bupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona
- Izin Desak Anies Dicabut Dadakan, Timnas AMIN Tuding Terjadi Karena Kepala Negara Berpihak
- FOTO: Para Penyihir dan Dukun Ngumpul Tahunan di Brazil
- Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
- 7 Manfaat Timun Suri, Buah Segar yang Wajib Ada di Bulan Ramadan
- FOTO: Para Penyihir dan Dukun Ngumpul Tahunan di Brazil
- Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan
- Daftar Barang yang Dilarang Masuk Pesawat, Cek Dulu Sebelum Terbang
- Meroket Rp17 Ribu, Harga Emas Antam pada Awal Pekan Ini Dipatok Rp1.905.000 per Gram
- Menkominfo: 'Kritik Pemilu Boleh, Asal Jangan Sebar Fitnah!'
- Serap Emisi Karbon di Kota, Anak Usaha OBAT Algaepark dan Semen Merah Putih Luncurkan MPTree
- Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia
- BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?
- Simak Baik
- Luhut Turun Gunung Bantu Gibran Kawal Hilirisasi Kemenyan
- KPU Hentikan Metode Perhitungan Suara Pos dan KSK di Kuala Lumpur
- Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024
- Table Manner Lagi Ramai Di Medsos, Memang Penting?
- Realisasi Bansos Baru Rp43,6 triliun di April 2025, Data Tunggal Jadi Alasan!