Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam kerumunan di Petamburan yang pengusutannya naik dari penyelidikan ke penyidikan merupakan kewenangan polisi termasuk terkait tersangka.
"Kami mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menegaskan pihaknya telah berusaha maksimal dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. Termasuk menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab yang dinilai abai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan COVID-19.
"Ini kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, hingga surat edaran dari institusi terkait," katanya.
Selain itu, DKI Jakarta juga paling banyak menghadirkan jajaran aparat penanggulangan COVID-19 seperti lebih dari 2.000 petugas dari Satpol PP, Disnakertrans-E, Dishub dan Dinkes. "Bahkan kami turunkan 5.000 PNS tiap hari untuk mengadakan pemantauan dan pengawasan," kata dia.
Terkait dengan penilaian warga Petamburan kurang kooperatif mengenai pelacakan kasus positif COVID-19, Riza menyebutkan Pemprov DKI Jakarta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
"Kita serahkan itu ke Polda," katanya.
(责任编辑:百科)
- FOTO: Tuna Raksasa 276 Kg Terjual Rp21 Miliar di Jepang
- Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya
- Sekolah Energi Berdikari, Komitmen Pertamina Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa
- 5 Cara Menumbuhkan Rambut dengan Cepat pada Pria, Cegah Botak
- Pakar Komunikasi Sebut Pertemuan AHY
- 5 Makanan Ini Enggak 'Match' dengan Kopi Pahit, Malah Bikin Masalah
- 7 Hal Tak Terduga yang Bikin Kamu Terlihat Lebih Tua, Biasa Dilakukan
- Tema Hari Stroke Sedunia 2024 dan Sejarahnya
- Dibanding 70 Tahun Lalu, Waktu Penerbangan Sekarang Malah Lebih Lama
- KPK Telusuri Hubungan Ayin
- Tarif Mancing TN Komodo Naik dari Rp25 Ribu Jadi Rp 5 Juta per Orang
- Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik?
- Awas, Stres di Tempat Kerja Bisa Picu Stroke
- 8 Pendaki Disanksi Usai Tinggalkan Teman Hipotermia di Gunung Slamet
- KPK Telusuri Hubungan Ayin
- Universal Studios Singapore Rayakan Halloween, Suguhkan 4 Rumah Hantu
- Dihapusnya Presidential Threshold, Pengamat Sebut Peta Politik Makin Dinamis
- Cegah Korupsi di Tubuh Kementan, Ini yang Dilakukan Amran
- Ini 4 Manfaat Seni untuk Kesehatan Mental