Mau Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub Bawa Motor Naik Kereta Api? Catat Syarat Penting Ini Dulu
JAKARTA,quickq官方最新版本下载 DISWAY.ID -Mau ikut berangkat pulang kampung naik kereta api dari prgram mudik gratis Kemenhub? Simak dan lengkapi dulu persyaratannya.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa kendaraan sepeda motor yang akan mengikuti program mudik gratis melalui transportasi kereta api harus sesuai dengan STNK dan identitas KTP pemiliknya.
Hal ini merupakan langkah preventif yang penting untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejadian tidak diinginkan, seperti kehilangan sepeda motor.
Arif Anwar, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, menegaskan bahwa hanya KTP asli, STNK asli, dan KK asli dengan satu identitas yang akan diterima untuk program mudik motor gratis.
BACA JUGA:DJKA Umumkan Mudik Gratis dengan Kereta Api Sore Ini
Pentingnya konsistensi antara data pemilik motor yang tercantum dalam STNK, KTP, dan KK sangatlah vital untuk keamanan dan pencegahan penyalahgunaan.
Arif juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kejadian yang merugikan, seperti motor hilang atau disalahgunakan.
Oleh karena itu, setiap calon peserta mudik motor harus memastikan bahwa surat-surat kendaraannya sesuai dengan identitas pemilik yang sah.
Sebagai informasi, layanan mudik motor gratis pada Lebaran 2024 akan diberlakukan oleh Kemenhub.
BACA JUGA:Siap-siap! Mudik Gratis BUMN Bakal Diadakan Lagi Tahun Ini, Simak Syaratnya
Akan tetapi untuk perjalanan di bawah 290 kilometer akan dikenakan tarif sebesar Rp10.000, sedangkan jika melebihi jarak tersebut akan dikenakan tarif Rp20.000.
Pendaftaran untuk layanan ini akan dibuka mulai 4 April, dan pengangkutan kendaraan akan dilakukan dari tanggal 2-8 April.
Sedangkan untuk pengangkutan arus balik akan dilakukan pada 13-19 April 2024.
Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan semua pemilik sepeda motor yang ingin mengikuti program mudik gratis melalui kereta api dapat memahami dan mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas, PJ Bupati Muna Barat Dilaporkan Puskapi ke Bawaslu
- Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi
- Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- Misteri Gunung Padang, Piramida Tertua yang Bukan Buatan Manusia?
- FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang
- Waspada! Arah Jakarta
- Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- Proses Tes Kesehatan Prabowo
- Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
- Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan
- Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- Apa yang Terjadi Jika Makan Alpukat Setiap Hari?
- INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
- Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
- Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to Door
- Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari