KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
JAKARTA,quickq官网版下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Dirjen Imigrasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lakukan pencegahan perjalanan ke luar negeri.
Pencegahan selama enam bulan itu dilakukan erhadap 21 orang yang diduga terlibat pada kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
BACA JUGA:Wali Kota Semarang Mangkir Pemeriksaan Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang
BACA JUGA:KPK Sita Rp 1 Miliar dan 9.650 Euro dalam Penggeledahan di Wilayah Semarang
“Bahwa pada tanggal 26 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 30 Juli 2024.
Pihak yang dilakukan pencegahan tersebut, diantaranya anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, KUS; anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, AI; anggota DPRD Jawa Timur, AS; anggota DPRD Kabupaten Sampang, FA; anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, MAH; anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, JJ.
Selanjutnya, dari pihak swasta, inisial BW; swasta, inisial JPP; swasta, inisial HAS; swasta, inisial SUK; swasta, inisial AR; swasta, inisial WK; swasta, inisial AJ; swasta, inisial MAS; swasta, inisial AA; swasta, inisial AH; swasta, inisial AYM; swasta, inisial RYS; swasta, inisial MF; swasta, inisial AM; dan swasta, inisial MM.
“Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan” kata Tessa.
BACA JUGA:Waduh, Kuasa Hukum PDIP Sebut KPK Geledah Rumah Donny Istiqomah Tanpa Surat dari Pengadilan!
Sebelumnya, KPK telah memeriksaan saksi-saksi sebanyak 34 orang saksi, 4 diantaranya tidak hadir dengan alasan ibadah haji dan sakit.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan untuk saksi-saksi yang hadir, terdiri dari 4 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, 2 anggota DPRD Kabupaten, dan sisanya merupakan pihak swasta.
Para saksi dipanggil penyidik KPK untuk didalami soal proses pengurusan dana hibab untuk kelompok masyarakat, hingga ke tangan kelompok-kelompok masyarakat.
Tak hanya itu, Tessa mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan pemberian dan penerimaan suap terkait dengan pengurusan dana hibah tersebut.
BACA JUGA:KPK Panggil Mbak Ita dan Suami Terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
- Terpukau Gaya Serba LV Lisa BLACKPINK di Coachella 2024
- 东京艺术大学研究生的要求详解
- Pak Jokowi, Jangan Lupa Utang Mata Novel Baswedan, Segera Lunasi!
- Satgas Covid
- Keren, Jakarta Raih Penghargaan Transportasi Berkelanjutan
- 昆士兰大学世界排名详情
- Pasien Positif di Wisma Atlet Bertambah 106 Orang
- Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq
- 艺术类出国留学研究生申请要求
- 美国艺术院校排名TOP5,你想选哪所?
- 24 Pasien Korban Kebakaran Depo Plumpang yang Dirawat di RSPP Luka Bakar 50% hingga 95 Persen
- Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober
- Soal Capres dan Cawapres PDIP, Hasto: Harus Dilakukan Secara Detail
- Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
- 留学日本动画专业,你可以选择这几所院校!
- 24 Pasien Korban Kebakaran Depo Plumpang yang Dirawat di RSPP Luka Bakar 50% hingga 95 Persen
- Bebas, Ratna Sarumpaet Cuma Bilang: Aku Bahagia...
- BP Tapera Siap Kembalikan Dana Bapertarum Pensiunan PNS
- Buntut Viralnya @digeeembok, Erick Thohir Serahkan Penyelesaian Kasus ke Kepolisian