Bea Cukai Pulau Jawa Gencarkan Berbagai Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang kembali menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Malang-Raya dan berhasil mengamankan sebanyak 725.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekat pita cukai pada Rabu (21/10/2020) di Dusun Glendangan, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, menjelaskan kronologi penindakan yang berawal dari petugasnya yang sedang melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tumpang berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Petugas kemudian mendapatkan sebuah bangunan di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang menyimpan rokok jenis SKM batangan yang diduga berasal dari tindak pidana di bidang cukai yang tidak dikemas dalam penjualan eceran dan tidak dilekati pita cukai," jelasnya.
Baca Juga: Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal
Latif mengungkapkan, dari hasil operasi tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp329.875.000. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Malang.
"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan di bidang cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat dengan terus memberantas peredaran rokok ilegal," tegas Latif.
Selain upaya dalam penegakan hukum, Bea Cukai Malang bersinergi bersama instansi terkait dalam menekan peredaran rokok ilegal juga sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pengguna jasa di beberapa Kecamatan.
"Kami harap masyarakat dapat turut serta mengawal dan berjalan seirama dengan ketentuan yang ada karena nantinya pungutan cukai akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT)," ujar Surjaningsih, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang.
Selain Bea Cukai Malang, beberapa Kantor Bea Cukai lainnya di wilayah Jawa juga melakukan berbagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, di antaranya sinergi dengan pemda dan aparat penegak hukum untuk memberikan edukasi melalui sosialisasi rokok ilegal kepada pelaku usaha hingga masyarakat umum.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan
- Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat
- Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- 香港城市大学设计专业有哪些?
- Niat Salat Witir 3 Rakaat dan Tata Caranya dengan Satu Salam
- Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki
- Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- Bromo Hapus Bukit Teletubies & Pasir Berbisik, Diganti Pakai Nama Asli
- Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Rapat Pokja Koalisi Perubahan
- Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing
- Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
- Kemendiktisaintek Bakal Buat Rapsodi Sains dan Teknologi, Apa Itu?
- Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- Resesi Mengintai, Bitcoin Makin Seksi di Mata Investor!
- Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel
- Rusia Minta Penerbangan Langsung ke AS Dibuka Kembali
- Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
- Isu Reshuffle Mencuat, Prabowo: Tak Bekerja untuk Rakyat, Saya Singkirkan!
- Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel